Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan aturan kebijakan ritel dan waralaba. Pernyataan Aprindo ini terkait kasus yang terjadi pada Lawson dan Seven Eleven.
Menurut Aprindo, jika pemerintah tidak berhati-hati, hal tersebut bisa berdampak pada keengganan investor asing untuk menanamkan sahamnya di Indonesia. "Perkembangan bisnis itu cepat. Jika pemerintah membatasi apa saja, investor atau orang akan mikir seribu kali untuk bisnis di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, di acara Ulang Tahun Sarinah ke 50, Kamis (30/8), malam.
Dia menilai, upaya pemerintah dalam membuat izin baru untuk ritel dan waralaba akan menjadi masalah investor asing yang ingn membuka bisnis di Indonesia. "Mereka tentunya akan pilih-pilih untuk bisnis waralaba," ucapnya.
Namun dia tak menampik jika secara umum, aturan itu memang perlu diberlakukan. "Akan tetapi, pemerintah harus memikirkan juga ke depannya seperti apa. Bisa-bisa tidak ada investor yang masuk kalau semuanya dibatasi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News