kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah klaim CPO Indonesia ramah lingkungan


Selasa, 18 September 2012 / 17:52 WIB
Pemerintah klaim CPO Indonesia ramah lingkungan
ILUSTRASI. KRL melintas dengan latar belakang permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.


Reporter: Handoyo |

JAKARTA. Setelah Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) menolak minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masuk daftar ramah lingkungan, pemerintah Indonesia tetap fokus mempertahankan komoditas unggulan ekspor tersebut.

Iman Pambagyo, Dirjen Kerja sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, pemerintah tetap konsisten menyatakan bila produk CPO yang dihasilkan dari Indonesia ramah lingkungan. "Selama ini tarif bea masuk CPO di beberapa negara sudah 0%," kata Iman, Selasa (18/9).

Gagalnya produk CPO masuk daftar ramah lingkungan tersebut juga dipengaruhi oleh Notice of Data Availability (NODA) yang dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA). Sekadar mengingatkan, pada akhir tahun lalu NODA melakukan analisa terhadap emisi gas rumah kaca dari minyak kelapa sawit (CPO). Berdasarkan program Renewable Fuel Standard (RFS) yang diterapkan di AS, bahan baku untuk produk biodiesel dan renewable diesel harus memenuhi ketentuan minimum 20% ambang batas pengurangan emisi gas kaca.

Melalui analisisnya, EPA menyatakan bahwa CPO hanya berada pada level 11-17%, sehingga tidak memenuhi ketentuan RFS untuk dapat dikategorikan sebagai bahan bakar terbarukan (renewable fuel) yang efisien. "Adanya kampanye hitam akan membuat kami sulit," ujar Iman.

Iman menambahkan, untuk membuktikan dan membahas permasalahan ini, pada Oktober mendatang pihak EPA akan datang ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×