CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Ini dampak CPO gagal jadi produk ramah lingkungan


Senin, 17 September 2012 / 16:17 WIB
Ini dampak CPO gagal jadi produk ramah lingkungan
ILUSTRASI. Anda perlu mewaspadai serangan jantung akibat infeksi Virus Corona. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Edy Can

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyesalkan kegagalan pemerintah untuk memasukkan minyak mentah kelapa sawit sebagai produk ramah lingkungan di forum Asia Pacific Economi Cooperation (APEC) di Rusia beberapa waktu lalu. Akibatnya, Gapki menilai, Indonesia kehilangan beberapa keuntungan.

Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan menjelaskan, keuntungan yang gagal diperoleh itu seperti daya saing. Menurutnya, bila minyak mentah kelapa sawit masuk dalam kategori produk ramah lingkungan maka tarif bea keluar akan dipangkas 5%. "Dengan demikian, ada potensi untuk memperluas pasar ekspor," kata Fadhil saat dihubungi KONTAN, Senin (17/9).

Kehilangan keuntungan lainnya nilai dan volume ekspor tidak akan meningkat tajam. Menurutnya, jika minyak kelapa sawit mentah masuk dalam produk ramah lingkungan bakal ada ada kenaikan ekspor yang cukup signifikan.

Hingga akhir tahun 2012, GAPKI memperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton. Hal ini lebih rendah daripada target awal tahun sebesar 18 juta ton. Sampai Juni 2012, ekspor kelapa sawit mencapai 7,9 juta ton.

Catatan saja, produk minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di sejumlah negara seperti di China, India dan Pakistan. Sedangkan di pasar Amerika Serikat dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan non tarif karena dinilai sebagai produk yang tidak sehat dan tidak ramah lingkungan. Sementara di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan produk turunannya yang diberlakukan secara progresif yang berkisar antara 7,5% hingga 22,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×