Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menolak tiga permintaan insentif di Blok Mahakam yang diajukan oleh Total E&P Indonesie (Total). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyebut, aturan yang berlaku saat ini menjadi alasan penolakan tiga insentif tersebut.
Biarpun mendapatkan penolakan dari pemerintah, namun Arcandra mengklaim Total masih berminat investasi di Blok Mahakam dengan memiliki hak partisipasi pasca 2017.
"Mereka tetap berminat untuk ikut berpartisipasi dalam blok ini, tapi silakan secara business to business (B to B) dengan Pertamina,"kata Arcandra pada Senin (14/8) malam.
PT Pertamina (Persero) memang telah ditunjuk pemerintah sebagai operator sekaligus pemegang hak partisipasi 100% Blok Mahakam pasca kontrak Total di blok tersebut berakhir tahun ini. Biarpun begitu, Pertamina harus memberikan 10% hak partisipasi kepada BUMD Kalimantan Timur.
Di luar itu, Pertamina berhak untuk melakukan share down di Blok Mahakam dengan mekanisme B to B. Namun pemerintah melalui Menteri ESDM kala itu Sudirman Said, hanya memperbolehkan Pertamina melakukan share down maksimal sebesar 30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News