kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah meminimalisasi informasi reklamasi


Jumat, 08 April 2016 / 14:43 WIB
Pemerintah meminimalisasi informasi reklamasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang mencakup pembangunan 17 pulau oleh pengembang, dinilai kurang diketahui masyarakat.

Berdasarkan kesimpulan penilaian sosial masyarakat terhadap proyek reklamasi tersebut keluaran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, sumber informasi pemerintah tidak berjalan dengan baik.

Untuk itu, Walhi Jakarta menilai perlunya upaya yang lebih serius untuk melibatkan partisipasi publik dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik ekonomi.

"Saluran informasi dan partisipasi publik tidak hanya terbatas di wilayah kekuasaan. Pemerintah dan DPRD harus membuka ruang itu jauh sampai ke pelosok, di mana suara kelompok rentan bisa dihargai," tulis Walhi Jakarta berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (7/4/2016).

Pemerintah cenderung meminimalisasi informasi sehingga publik tidak mengetahui secara menyeluruh atas informasi program.

Pemerintah daerah tidak menyediakan informasi yang cukup mengenai rencana, tujuan, dan dampak proyek kepada publik.

Tidak adanya pengumuman resmi dari pemerintah, menyebabkan masyarakat tidak mengerti keseluruhan proyek.

Meskipun media massa sudah banyak membahasnya, informasi ini tidak dapat menjadi dasar atas pertimbangan pengetahuan warga.

Sosialisasi lebih banyak ditujukan kepada stakeholder tertentu dan tidak menyebar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap sikap dan cara pandang kelompok masyarakat.

Pemerintah hanya memberikan informasi kepada perangkat pemerintah seperti lurah atau ketua rukun warga, namun informasi ke publik tidak tersampaikan secara merata.

Status lahan yang ditempati nelayan juga masih simpang siur, kekhawatiran besar terjadi penggusuran yang berakibat pada hilangnya kesempatan hidup.

"Jika pemerintah melakukan penggusuran kemungkinan besar tidak ada ganti rugi atas lahan mereka," tulis Walhi.

Jumlah penduduk Jakarta Utara saat ini ada 1.711.036 jiwa. Jumlah penduduk di Kecamatan Penjaringan sendiri 323.156 jiwa.

Di kecamata ini terdapat 5 kelurahan, yaitu Penjaringan, Kamal Muara, Kapuk Muara, Pejagalan, dan Pluit.

Mereka yang bekerja sebagai nelayan adalah sekitar 3.000 orang. Penduduk lokal berlokasi di sekitar pantai dan banyak berprofesi sebagai nelayan atau pedagang kecil.

Berdasarkan survei Walhi juga ditemukan banyak masyarakat pendatang yang tinggal di perumahan dan apartemen, sehingga interaksi publik menjadi lemah. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×