kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah minta kenaikan royalti sebesar 10%


Kamis, 20 September 2012 / 12:16 WIB
Pemerintah minta kenaikan royalti sebesar 10%
ILUSTRASI. Warga melintas di kawasan Kota Lama Semarang yang terlihat sepi, Sabtu (10/7/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga berawan, menurut prakiraan BMKG. TRIBUN JATENG/HERWAMAN HANDAKA.


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia menaikkan royalti hingga 10%. Permintaan ini sebagai bagian dari negosiasi kontrak dengan perusahaan tambang tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini mengatakan saat ini hanya membayar royalti sebesar 1% untuk emas dan 3,5% untuk tembaga. "Royalti sebesar 10% adalah pantas," katanya. "Kami akan duduk dengan mereka dan berdiskusi soal ini. Ini bagian dari renegosiasi."

Rudi mengatakan, perusahaan tambang batubara saja membayar royalti sebesar 13,5%. Karena itu, dia berharap perusahaan tambang lain juga membayar royalti dengan besaran yang sama.

Pemerintah sendiri sudah membentuk tim renegosiasi kontrak karya itu. Berdasarkan surat keputusan presiden, tim ini akan bertugas hingga Desember 2013 mendatang. Sebanyak 14 perusahaan tambang sudah bersedia menaikkan besaran royalti kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×