Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia menaikkan royalti hingga 10%. Permintaan ini sebagai bagian dari negosiasi kontrak dengan perusahaan tambang tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini mengatakan saat ini hanya membayar royalti sebesar 1% untuk emas dan 3,5% untuk tembaga. "Royalti sebesar 10% adalah pantas," katanya. "Kami akan duduk dengan mereka dan berdiskusi soal ini. Ini bagian dari renegosiasi."
Rudi mengatakan, perusahaan tambang batubara saja membayar royalti sebesar 13,5%. Karena itu, dia berharap perusahaan tambang lain juga membayar royalti dengan besaran yang sama.
Pemerintah sendiri sudah membentuk tim renegosiasi kontrak karya itu. Berdasarkan surat keputusan presiden, tim ini akan bertugas hingga Desember 2013 mendatang. Sebanyak 14 perusahaan tambang sudah bersedia menaikkan besaran royalti kepada pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News