kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN untuk Properti, Ini Respons REI


Kamis, 30 Desember 2021 / 19:35 WIB
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN untuk Properti, Ini Respons REI


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti.

Rencananya insentif PPN DTP untuk perumahan akan diperpanjang selama 6 bulan yaitu dari Januari sampai dengan Juni 2022.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengungkapkan, jangka waktu insentif selama 6 bulan tersebut tidak cukup, sebab pembangunan properti dilakukan minimal 8 bulan.

“Saya apresiasi pemerintah memperpanjang insentif ini, namun tidak cukup waktunya. Karena pembangunannya saja 8 bulan baru jadi. Mungkin kalau marketing bisa, tapi dalam hal realisasinya tidak bisa kalau sampai Juni,” kata Totok kepada Kontan.co.id, Kamis (30/12).

Baca Juga: Insentif PPN DTP Rumah Diperpanjang, Namun Besarannya Dikurangi

Untuk itu pihaknya meminta agar, stimulus ini mendapatkan relaksasi atau realisasinya minimal 8 bulan sesuai jangka waktu pembangunan properti.

Sebagai informasi, persetujuan insentif PPN DTP rumah ini dilakukan karena masyarakat masih membutuhkan, utamanya untuk mendorong pemulihan di sektor properti. Akan tetapi, untuk besaran insentifnya sendiri akan dikurangi 50%.

Adapun, untuk penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, rencananya hanya akan diberikan insentif PPN DTP sebesar 50%.

Lalu, untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×