Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan smelter nikel baru yang menghasilkan produk setengah jadi untuk menekan risiko kelebihan pasokan di pasar global.
Kebijakan ini diarahkan untuk menata kapasitas produksi sekaligus mendorong hilirisasi nikel ke produk bernilai tambah lebih tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sekitar 50%–60% smelter nikel di Indonesia masih menghasilkan produk setengah jadi.
Sementara itu, pasokan nikel global diperkirakan telah melampaui kebutuhan pasar hingga 2,5 juta ton, sehingga menekan harga komoditas tersebut.
Baca Juga: Moratorium Smelter Nikel Dinilai Belum Cukup Atasi Oversupply Global, Ini Kata CORE
“Kita pertimbangkan untuk industri smelter nikel yang setengah jadi diminimalisasi, bahkan mungkin moratorium,” kata Bahlil, dikutip KONTAN, kemarin.
Pemerintah akan memprioritaskan pengembangan industri yang menghasilkan produk hilir dengan nilai tambah lebih tinggi.
Rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengatur pembatasan investasi baru untuk pembangunan smelter nikel melalui Izin Usaha Industri (IUI).
Ketentuan ini menyasar fasilitas pengolahan nikel yang menghasilkan produk antara dengan teknologi pirometalurgi, termasuk rotary kiln electric furnace (RKEF), maupun hidrometalurgi melalui high pressure acid leaching (HPAL).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki 190 proyek smelter nikel dengan kapasitas pengolahan lebih dari 320 juta ton bahan baku per tahun.
Sementara itu, kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berada di kisaran 260 juta–270 juta ton, lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun lalu sebesar 320 juta ton.
Baca Juga: Moratorium Smelter Nikel Mencuat, FINI Beberkan 5 Strategi Demi Nilai Tambah Tinggi
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai, pembatasan pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi merupakan langkah strategis untuk menata ekosistem industri nikel dari hulu hingga hilir.
Produk yang menjadi sasaran antara lain nickel pig iron (NPI), ferronickel (FeNi), nickel matte, dan mixed hydroxide precipitate (MHP).
Menurut Arif, pembatasan tersebut juga dapat membantu menyeimbangkan pertumbuhan kapasitas produksi nasional dengan kebutuhan pasar global.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan ini belum tentu langsung mengerek harga nikel dalam jangka pendek karena pasar global masih mengalami surplus.
Namun, dalam jangka menengah, pembatasan tersebut berpotensi mengoptimalkan harga produk olahan nikel Indonesia.
Baca Juga: Opsi Moratorium Smelter Nikel Mencuat, Begini Kata Menteri Bahlil
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai, efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada konsistensi dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaannya.
Ia juga menilai moratorium tidak serta-merta mengurangi daya tarik investasi di sektor nikel Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














