Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moratorium pembangunan smelter nikel untuk produk setengah jadi dinilai belum cukup untuk mengatasi persoalan kelebihan pasokan atau oversupply nikel global.
Kebijakan tersebut baru membatasi penambahan kapasitas baru, sementara kapasitas pengolahan yang sudah terbangun masih terus berproduksi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, moratorium yang berjalan saat ini pada dasarnya baru membatasi tambahan kapasitas produk antara atau intermediate.
Baca Juga: Gojek Tunggu Aturan Komdigi untuk Layanan Antar Makanan dan Barang
Kebijakan tersebut belum menyentuh persoalan ketidakseimbangan antara kapasitas pengolahan, ketersediaan bijih nikel, dan daya serap pasar global.
"Kalau hanya menghentikan izin baru sementara kapasitas lama terus menghasilkan produk intermediate dalam jumlah besar, masalah fundamentalnya tidak berubah," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (8/10/2026).
Yusuf mencatat, kapasitas smelter nikel saat ini telah mencapai sekitar 320 juta ton bijih. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuota produksi bijih nikel pada 2026 yang diperkirakan hanya sekitar 260 juta ton hingga 270 juta ton.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan persoalan utama industri nikel nasional berada pada ketidakseimbangan antara kapasitas pengolahan dan ketersediaan bahan baku.
"Dalam situasi seperti ini, membangun smelter baru justru berpotensi memperbesar perebutan bijih dan menekan utilisasi pabrik yang sudah ada," tegasnya.
Baca Juga: Perpres Ojol Rampung, Modantara Soroti Dampak Aturan Bagi Industri
Karena itu, Yusuf menilai penghentian sementara izin pembangunan smelter baru belum otomatis menyelesaikan persoalan oversupply di pasar global.
Fasilitas yang sudah beroperasi tetap dapat mempertahankan tingkat produksinya sehingga tekanan terhadap pasar masih berlanjut.
Dari sisi investasi, pembatasan pembangunan smelter baru untuk memproduksi produk setengah jadi juga dinilai tidak serta-merta menghentikan aliran investasi ke sektor nikel.
Menurut Yusuf, kebijakan tersebut justru berpotensi menggeser arah dan komposisi investasi menuju produk nikel dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Investor yang hanya mengandalkan produk seperti nickel pig iron (NPI), feronikel, nickel matte, maupun mixed hydroxide precipitate (MHP) diperkirakan semakin menghadapi tantangan untuk menarik modal karena margin keuntungan yang semakin tipis.
"Mereka membutuhkan kepastian bahwa pasar, infrastruktur, energi, bahan baku, insentif, dan aturan ekspor akan mendukung keekonomian proyek tersebut," tuturnya.
Baca Juga: JEC Eye Hospitals Ekspansi di KEK Sanur, Sasar Pasar Medical Tourism
Yusuf menyarankan pemerintah membangun ekosistem pendukung agar investor memiliki insentif untuk beralih dari produk antara menuju produk hilir dengan nilai tambah lebih tinggi, seperti katoda, stainless steel, hingga produk akhir yang memiliki daya saing di pasar global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagian besar smelter nikel di Indonesia saat ini masih memproduksi bahan setengah jadi, dengan porsi sekitar 50%-60%.
Di sisi lain, pasokan nikel global diperkirakan telah melampaui kebutuhan pasar hingga mencapai sekitar 2,5 juta ton. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya oversupply yang turut menekan harga nikel.
"Kita dapat pertimbangkan untuk industri yang setengah jadi ini kita mulai mencoba untuk meminimalisir, bahkan mungkin kita melakukan moratorium, sementara yang kita dorong adalah industri-industri yang produk hilirnya langsung," ujar Bahlil usai acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Moratorium Smelter Nikel Mencuat, FINI Beberkan 5 Strategi Demi Nilai Tambah Tinggi
Adapun pembatasan investasi baru pembangunan pabrik pemurnian atau smelter nikel untuk produk antara telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui ketentuan Izin Usaha Industri (IUI).
Aturan tersebut secara khusus menyasar perusahaan pengolahan nikel baru yang memproduksi produk antara menggunakan metode pirometalurgi, seperti teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), maupun hidrometalurgi dengan teknologi high pressure acid leach (HPAL).
Produk antara nikel yang dimaksud antara lain nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan nickel pig iron (NPI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














