Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara. Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi data awal untuk pengembangan kawasan hunian di 10 kota.
“Yang kedua, kami sudah mendapatkan data untuk bakal 10 kota baru, ya. Di antaranya ada Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, kemudian Kuburaya, kemudian beberapa titik lainnya ya. Di Jawa Timur, itu juga sudah diberikan datanya kepada kami,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Maruarar, pemerintah akan mempercepat realisasi program tersebut dengan membentuk tim bersama yang bertugas melakukan survei kelayakan di lokasi-lokasi yang telah dipetakan.
“Kemudian kita bersepakat akan membuat tim bersama yang melakukan survei-survei di lokasi itu,” kata Maruarar.
Baca Juga: Terkendala Pasokan HGBT dan BMAD, Industri Kaca Lembaran Patok Produksi 2,13 Juta Ton
Pembentukan tim lintas instansi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan lahan, infrastruktur pendukung, hingga potensi pengembangan kawasan agar proyek hunian dapat berjalan sesuai rencana.
Selain melakukan survei lapangan, pemerintah juga mulai mengonsolidasikan pemanfaatan aset negara melalui koordinasi lintas badan usaha milik negara (BUMN).
“Yang ketiga, besok jam 3 kita rapat dengan BUMN, kemudian juga dengan kereta api dan BUMN lainnya untuk aset negara, supaya segera bisa digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Pemanfaatan aset negara menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat, terutama di kawasan strategis dengan nilai ekonomi tinggi.
Maruarar menambahkan, pemerintah juga akan memperjelas status sejumlah aset strategis agar tidak menimbulkan hambatan dalam proses pembangunan.
“Besok juga Pak Nusron akan menugaskan dirjen dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman apa alasan-alasannya dan kejelasan seperti tanah yang ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara,” tambahnya.
Baca Juga: Rusia Siap Pasok Crude Oil dan Bangun Infrastruktur Energi di Indonesia
Kebijakan optimalisasi aset negara ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyediakan hunian layak di lokasi strategis. Dengan memanfaatkan lahan milik negara, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh akses terhadap perumahan yang lebih dekat dengan pusat ekonomi, transportasi, dan layanan publik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar lahan negara, termasuk yang berada di kawasan premium, dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan rumah rakyat.
Pemerintah juga menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat penyediaan lahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek perumahan nasional secara terukur, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













