kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Impor Tekstil Ilegal Berkurang, IPKB Catat Kenaikan Pesanan 30% Sejak April 2026


Rabu, 03 Juni 2026 / 15:14 WIB
Impor Tekstil Ilegal Berkurang, IPKB Catat Kenaikan Pesanan 30% Sejak April 2026
ILUSTRASI. ilustrasi industri tekstil - konveksi (Dok/Kemenkop UKM)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mencatat pemesanan produk tekstil yang diterima usaha industri kecil menengah (IKM) milik para anggota IPKB telah meningkat sejak awal April 2026.

Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengatakan, para pelaku usaha konveksi mulai merasakan dampak positif ini setelah gencarnya operasi pemberantasan barang impor ilegal dan pengawasan e-commerce.

"Penjualan baju jadi murah yang dulu dibanjiri impor, sekarang pelan-pelan berkurang. Imbasnya, pemesanan ke konveksi-konveksi anggota IPKB naik kisaran 20% sampai 30%," kata Nandi dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

Menurutnya, peningkatan pemesanan ini membuktikan IKM domestik masih kuat dan mampu bersaing jika pasar berada di jalur yang sehat.

IPKB menemukan, kenaikan pemesanan terjadi baik dari brand lokal maupun reseller. Nandi menyebut, konsumen mulai kembali mencari produk lokal karena harga sudah lebih kompetitif.

"Barang impor bekas/bundelan yang jual obral Rp 5.000 hingga Rp 10.000 sudah jauh berkurang di marketplace. Ruang gerak IKM jadi lebih lapang," imbuhnya.

Dengan naiknya pemesanan, lanjut Nandi, beberapa IKM mulai kembali membuka lowongan jahit dan packing, sehingga menjadi angin segar untuk serapan tenaga kerja.

Baca Juga: Dugaan Transaksi Ilegal Impor Tekstil, Industri TPT Desak Pemerintah Usut Tuntas

Karena itu, IPKB turut mengapresiasi langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UMKM dalam mengawasi produk tekstil impor ilegal.

Namun, bagaimanapun, IPKB mengimbau pemerintah ke depannya tak kendor dan tetap meningkatkan pengawasan peredaran produk tekstil impor ilegal, baik di e-commerce maupun pelabuhan.

"Jangan sampai setelah ramai diberitakan, impor ilegal masuk lagi diam-diam. IKM butuh kepastian, bukan euforia sesaat. Kalau konsisten, target kami bisa serap 100.000 tenaga kerja baru pada 2027," tegas Nandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×