CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Impor Tekstil Ilegal Berkurang, IPKB Catat Kenaikan Pesanan 30% Sejak April 2026


Rabu, 03 Juni 2026 / 15:14 WIB
Impor Tekstil Ilegal Berkurang, IPKB Catat Kenaikan Pesanan 30% Sejak April 2026
ILUSTRASI. ilustrasi industri tekstil - konveksi (Dok/Kemenkop UKM)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mencatat pemesanan produk tekstil yang diterima usaha industri kecil menengah (IKM) milik para anggota IPKB telah meningkat sejak awal April 2026.

Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengatakan, para pelaku usaha konveksi mulai merasakan dampak positif ini setelah gencarnya operasi pemberantasan barang impor ilegal dan pengawasan e-commerce.

"Penjualan baju jadi murah yang dulu dibanjiri impor, sekarang pelan-pelan berkurang. Imbasnya, pemesanan ke konveksi-konveksi anggota IPKB naik kisaran 20% sampai 30%," kata Nandi dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Dugaan Impor Tekstil Ilegal, Kemendag Dukung PPATK–Kemenkeu Amankan Penerimaan Pajak

Menurutnya, peningkatan pemesanan ini membuktikan IKM domestik masih kuat dan mampu bersaing jika pasar berada di jalur yang sehat.

IPKB menemukan, kenaikan pemesanan terjadi baik dari brand lokal maupun reseller. Nandi menyebut, konsumen mulai kembali mencari produk lokal karena harga sudah lebih kompetitif.

"Barang impor bekas/bundelan yang jual obral Rp 5.000 hingga Rp 10.000 sudah jauh berkurang di marketplace. Ruang gerak IKM jadi lebih lapang," imbuhnya.

Dengan naiknya pemesanan, lanjut Nandi, beberapa IKM mulai kembali membuka lowongan jahit dan packing, sehingga menjadi angin segar untuk serapan tenaga kerja.

Baca Juga: Dugaan Transaksi Ilegal Impor Tekstil, Industri TPT Desak Pemerintah Usut Tuntas

Karena itu, IPKB turut mengapresiasi langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UMKM dalam mengawasi produk tekstil impor ilegal.

Namun, bagaimanapun, IPKB mengimbau pemerintah ke depannya tak kendor dan tetap meningkatkan pengawasan peredaran produk tekstil impor ilegal, baik di e-commerce maupun pelabuhan.

"Jangan sampai setelah ramai diberitakan, impor ilegal masuk lagi diam-diam. IKM butuh kepastian, bukan euforia sesaat. Kalau konsisten, target kami bisa serap 100.000 tenaga kerja baru pada 2027," tegas Nandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×