Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengalihkan sebagian alokasi ekspor gas ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, ekspor gas dari wilayah Sumatera akan dikurangi mulai Juni 2025 dan dialihkan ke pasar domestik, sementara kebutuhan gas Singapura akan dipenuhi dari pasokan Natuna.
"Sementara ini, kita masih upayakan pemenuhan LNG itu dari dalam negeri. Kita akan memaksimalkan [realokasi] ekspor gas pipa dari Natuna, yang dari Sumatra kita kurangi [ekspor] yang ke Singapura untuk kebutuhan dalam negeri," kata Djoko di Jakarta, Rabu (9/4).
Baca Juga: LNG Trading Jadi Bisnis Menjanjikan, PGN Raih Pendapatan US$ 3,8 Miliar di 2024
Djoko menjelaskan, pengurangan ekspor dari Sumatera diperkirakan mencapai 30 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), atau setara dengan tiga kargo LNG. Untuk periode April–Mei 2025, pemerintah juga telah merealokasi lima kargo LNG dari Kilang Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT PLN (Persero).
Meski dialihkan ke pasar domestik, harga LNG yang harus dibayar PLN dan PGN tetap tinggi, yakni sekitar 17,4% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).
"Memang harganya agak tinggi ya 17,4% dari ICP. Mau tidak mau, soalnya kita mengalihkan dari ekspor ke dalam negeri," jelas Djoko.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Stop Ekspor LNG, Pengamat Energi: Memang ini Harus Dilakukan
Djoko juga memastikan hingga saat ini belum ada rencana impor LNG, termasuk dari Amerika Serikat, walaupun wacana tersebut sempat muncul dalam diskusi pemerintah terkait kebijakan perdagangan energi.
"Triwulan II [kebutuhan LNG] insyaallah aman. Nanti kita lihat triwulan III, IV, apakah perlu impor atau tidak. Jadi per 3 bulan [evaluasi]," ujarnya.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menyambut baik langkah pemerintah, selama tidak melanggar kontrak dagang yang telah disepakati.
“Kalau selama itu tidak ada pelanggaran kontrak dan tidak merugikan pihak lain, saya justru senang gas digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Karena kebutuhan kita sendiri juga makin meningkat dan itu harus dipenuhi,” kata Moshe kepada Kontan, Kamis (10/4).
Baca Juga: Negosiasi Kebijakan Tarif Resiprokal, Indonesia akan Impor LNG dan LPG dari AS
Selanjutnya: Grab Beri Penjelasan Soal Ragam Nominal Bonus Hari Raya (BHR) Ojol
Menarik Dibaca: 10 Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes secara Berlebihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News