Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menghentikan ekspor Liquefied Natural Gas (LNG) demi memenuhi kebutuhan dalam negeri mendapat respons positif.
Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung target swasembada energi sebagaimana program Astacita Presiden Prabowo.
Pengamat energi Iwa Garniwa menilai, kebijakan ini sebagai langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
Menurutnya, memastikan pasokan gas untuk industri domestik akan meningkatkan daya saing nasional.
Baca Juga: Menteri ESDM Bantah Tahan Ekspor LNG untuk Penuhi Kebutuhan Domestik
"Selama goodwill-nya kuat, kebijakan ini bisa berjalan. Kita penuhi dulu kebutuhan dalam negeri, lalu tingkatkan industri," ujar Iwa, yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi PLN dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Jika kebijakan ini diimplementasikan, ketersediaan energi di dalam negeri akan lebih terjaga, terutama di tengah menurunnya produksi gas pipa dari sumur tua.
Secara jangka panjang, kebijakan ini juga akan memperkuat industri nasional agar lebih kompetitif di pasar global.
"Yang diekspor seharusnya adalah hasil hilirisasi gas, bukan bahan mentah. Jika industri kita berkembang, pendapatan negara bisa tetap terjaga meskipun ekspor LNG dikurangi," tambah Iwa.
Seiring pertumbuhan ekonomi dan industri, kebutuhan gas dalam negeri diperkirakan akan terus meningkat.
Baca Juga: Pemerintah Dikabarkan Bakal Tunda Ekspor LNG, Ini Dampaknya
Oleh karena itu, optimalisasi sumber energi domestik akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional.
Namun, jika ekspor LNG tidak segera dihentikan, industri dalam negeri berpotensi mengalami kenaikan harga gas akibat keterbatasan pasokan.
Pasokan dalam bentuk LNG juga lebih mahal dibandingkan gas pipa, yang dapat membebani pelaku usaha.
"Pemerintah memahami situasi ini. Kebijakan yang tepat terkait gas bumi akan menjaga daya saing industri secara berkelanjutan," jelas Iwa.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun rencana untuk menahan ekspor LNG guna memastikan pasokan domestik tetap terjaga.
Laporan Bloomberg menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan menahan sekitar 50 kargo LNG pada tahun 2025, dengan potensi perpanjangan hingga 2026.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Berencana Stop Ekspor Gas
Indonesia saat ini merupakan eksportir LNG terbesar keenam di dunia, dengan total ekspor mencapai 300 kargo pada tahun 2024.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi nasional.
Kebutuhan gas nasional diproyeksikan mencapai 1.471 BBTUD pada tahun 2025 dan meningkat hingga 2.659 BBTUD pada tahun 2034.
"Orientasi kita sekarang harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jika kebutuhan sudah cukup, baru kita akan membuka peluang ekspor," tegas Bahlil.
Selanjutnya: Meski Kebijakan Tarif Ditunda, Volatilitas di Pasar Obligasi Diproyeksi Tetap Tinggi
Menarik Dibaca: Jadi Pekerja Work Smart Tahun 2025 Dengan Platform Kerja berbasis AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News