kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Pemerintah siapkan aturan hambat ekspor kelapa


Selasa, 13 Juni 2017 / 09:36 WIB
Pemerintah siapkan aturan hambat ekspor kelapa


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan mengatur ulang tata niaga ekspor kelapa. Pengaturan ulang tata niaga ekspor itu dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sehingga tidak bebas seperti saat ini. Rencana ini saat ini tengah dalam kajian.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, selama ini ekspor kelapa dalam bentuk buah masih besar, sehingga hal itu membuat industri produk hulu pengguna kelapa kewalahan mendapatkan bahan baku.

"Karena industri dalam negeri kekurangan, tapi (kelapa buah) diekspor," katanya, pekan lalu. Untuk itu pemerintah akan mendorong ekspor produk olahan kelapa yang bernilai tambah ketimbang ekspor kelapa mentah. Sebab ekspor kelapa yang bernilai tambah bakal memberi keuntungan lebih bagi petani kelapa.

Kelapa merupakan salah satu komoditas strategis, terutama untuk ekspor ke negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa. Namun di sisi lain, ekspor kelapa menghadapi tantangan karena membuat industri dalam negeri kekurangan bahan baku, apalagi produksinya stagnan bahkan menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×