kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Susun Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Jangka Panjang


Senin, 28 Agustus 2023 / 15:05 WIB
Pemerintah Susun Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Jangka Panjang
ILUSTRASI. Hidrogen hijau akan memainkan peran penting dalam dekarbonisasi sektor transportasi yang akan dimulai pada tahun 2031,


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut permintaan hidrogen hijau di dalam negeri sudah terlihat menjanjikan. Maka itu, pengembangannya ke depan akan terus didorong, terlebih permintaan yang besar juga datang dari luar negeri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan kontribusi hidrogen dalam transisi energi di Indonesia.

"Hidrogen hijau akan memainkan peran penting dalam dekarbonisasi sektor transportasi yang akan dimulai pada tahun 2031, dan sektor industri dimulai pada tahun 2041," ujar Dadan di Kementerian ESDM, Senin (28/8).

Menurut Dadan, hidrogen telah dimanfaatkan di Indonesia dalam sektor industri, terutama sebagai bahan baku pupuk. Konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini berkisar 1,75 juta ton per tahun, dengan pemanfaatan didominasi untuk urea (88%), amonia (4%) dan kilang minyak (2%).

Baca Juga: Permintaan Hidrogen dan Amonia Hijau Meningkat, Perusahaan Pupuk Lebarkan Bisnis

Sebagai kelanjutan dari dokumen strategi hidrogen nasional, saat ini Kementerian ESDM juga sedang menyusun dokumen peta jalan nasional hidrogen dan amonia yang berisi rencana penerapan hidrogen di Indonesia hingga tahun 2060. Dokumen ini nantinya mencakup regulasi, standar, infrastruktur, teknologi, supply-demand, dan lain-lain.

Dadan berharap agar kolaborasi pengembangan hidrogen hijau yang saat ini sudah terjalin oleh beberapa perusahaan swasta dapat memperkuat dan meningkatkan upaya pencapaian ketahanan energi dan mempercepat transisi energi.

Urgensi hidrogen hijau dinilai sama pentingnya dengan penyimpanan baterai (energy storage) di masa mendatang. Bahkan, pemerintah Indonesia telah memasukkan aturan pemanfaatan hidrogen dalam rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBET). Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif keuangan bagi sektor publik maupun privat yang ingin mengoptimalkan hidrogen hijau.

Kementerian ESDM dan pemerintah Jerman melalui Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) telah mempelajari potensi pasar hidrogen hijau di Indonesia, sekitar 1.895 kT/tahun pada tahun 2021, termasuk untuk industri (Urea, Amonia, Refinery, Methanol), dan permintaan lainnya seperti pembuatan biofuel, baja hijau, jaringan pulau, dan sel bahan bakar kendaraan berat.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Jerman Kembangkan Amonia dan Hidrogen Hijau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×