Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan tanpa mengeluarkan biaya alias gratis.
"Kita nggak mau bayar. Ngitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tapi belum, kita belum lakukan," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (2/8).
Penambahan 10% saham PTFI ini merupakan salah satu syarat perpanjangan izin operasi hingga 2061 mendatang. Salah satu syarat lainnya yakni kewajiban pembangunan fasilitas smelter baru di Papua.
Baca Juga: Bahlil: Smelter Tembaga Gresik Perkuat Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia
Kontan mencatat, percepatan pemberian izin operasi pertambangan bagi Freeport Indonesia mempertimbangkan ketersediaan pasokan konsentrat tembaga serta menjamin kelangsungan investasi jangka panjang.
Dengan investasi besar yang diperlukan untuk pembangunan smelter di Manyar, Gresik, diperlukan kepastian pasokan bijih yang akan diolah hingga 2041 dan seterusnya.
Baca Juga: Smelter Freeport Bakal Bantu Penuhi Kebutuhan Tembaga untuk Kendaraan Listrik
Adapun, salah satu dasar hukum yang akan digunakan untuk perpanjangan izin adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Selanjutnya: Update Agustus 2024: Harga Samsung Galaxy A55 5G dan Spesifikasinya
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (5/8) Hujan Lebat, Provinsi Ini Siaga & Waspada Bencana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News