Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Tidak ada kebijakan kenaikan harga BBM subsidi jadi masyarakat tidak perlu beli BBM secara berlebihan," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh, Rabu (9/3).
Setidaknya ada tiga opsi yang sedang dikaji oleh pemerintah terkait dengan kebijakan ini. Pertama adalah menaikkan harga premium Rp 500 per liter. Untuk Angkutan umum plat kuning akan mendapat subsidi dengan sistem uang kembali atau cashback Rp 500 per liter.
Opsi kedua adalah pengalihan konsumsi premium ke Pertamax untuk mobil pribadi dengan mematok harga Pertamax di harga Rp 8.000 per liter. Opsi ketiga adalah harga premium naik menjadi Rp 5.500 per liter sedangkan untuk penjatahan volume premium dengan harga Rp 4.500 per liter kepada kendaraan umum plat kuning dan sepeda motor.
Darwin menjelaskan, pemerintah akan menerapkan kuota harian untuk mengendalikan konsumsi BBM yang semakin membengkak. Apabila nanti kuota habis, kata Darwin maka masyarakat akan diarahkan untuk membeli Pertamax.
"Stok Pertamax nasional cukup sehingga tidak usah khawatir akan ada kelangkaan," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen melanjutkan, stok Pertamax mencapai 50 hari atau sekitar 125.000 kiloliter (kl). Sedangkan untuk stok nasional premium hanya sekitar 18 hari.
Vice President Communication Pertamina, Mochamad Harun menjelaskan, bagi pom bensin yang tidak memiliki pertamax, apabila kuota premium sudah habis, Pertamina akan tetap memberikan suplai premium. "Namun, kita juga harus lapor ke BPH Migas, karena mereka yang akan mengambil kebijakan," jelas Harun.
Untuk menghindari adanya tindak penyelundupan BBM bersubsidi, Darwin meminta kepada BPH Migas untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Sementara itu Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono mengatakan, saat ini kuota premium dan solar melonjak. Untuk konsumsi premium pada Februari sudah 7,51% di atas kuota.
Sedangkan untuk konsumsi Solar pada Februari sudah berada 8,88% di atas kuota. BPH Migas akan membuat aturan bersama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembatasan. "Misalnya untuk pembelian solar yang untuk industri, jangan beli di pom bensin, " tandas Tubagus.
Berdasarkan data dari BPH Migas pada Februari 2011, untuk alokasi premium sebesar 1.706.361 kl. Namun, realisasinya mencapai 1.822.098 kl. Sedangkan untuk alokasi solar pada Februari hanya sebesar 939.742 kl. Padahal konsumsi solar pada Februari 2011 mencapai 1.028.813 kl.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News