Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Skemanya, dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau sasaran secara langsung. Namun, kondisi perekonomian pada tahun 2021 masih diliputi ketidakpastian akibat dampak dari pandemi covid-19. Akibatnya, perubahan skema subsidi tersebut masih belum bisa dilaksanakan pada tahun depan.
"Sehinga pelaksanana transmformasi subsidi energi untuk tahun 2021, kita masih tetap menggunakan eksisting, termasuk dalam kebijakan pemberian subsidi listrik. Tetapi kemudian 2021 kita harus mulai pendataan dilakukan dengan lebih baik sebagai dasar untuk melaksanakan reformasi subsidi ," jelas Ubaidi.
Kementerian ESDM pun sepakat mengubah skema subsidi tersebut, dengan maksud agar lebih tepat sasaran. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengatakan, metodologi pemberian subsidi sudah sering didiskusikan dan tinggal diputuskan pada level pimpinan.
Hanya saja, untuk dapat mengalihkan skema subsidi menjadi sistem bantuangan langsung terintegrasi, masih dibutuhkan basis data yang lebih jelas dan teruji. "Masih menjadi bahan diskusi yang rinci terkait mekanisme databased. Kita harus meyakinkan bahwa itu clear," ujar Hendra.
Positif bagi Keuangan PLN
Sementara itu, pihak Kementerian BUMN menyambut baik jika skema subdisi listik beralih menjadi subsidi langsung. Asisten Deputi bidang indstri energi, minyak dan gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim mengatakan, dengan skema tersebut PLN bisa langsung menerima pembayaran dan subsidi.
Pasalnya, saat ini kondisi keuangan PLN harus ikut terbebani lantaran harus menunggu pencairan subsidi dan kompensasi dari pemerintah. Akibatnya, PLN pun harus menyiasatinya dengan mengandalkan pinjaman.
"(Subsidi langsung) tentu saja itu sangat membantu keuangan PLN. Karena pendanaan PLN kita tahu banyak sekali dari briddging finance, sambil menunggu subsidi dan kompensasi cair," kata Abdi.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PLN Dharmawan Prasodjo menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus untuk melakukan verifikasi data pelanggan. Nantinya, data tersebut akan direkonsiliasi kan dengan DTKS agar bisa terintegrasi.
"Dalam data analisis ini yang dalam waktu 3-4 bulan sudah bisa kita finalisasi. Bisa kita rekonsiliasi baik itu dari Kemensos, TNP2K, KESDM dan KBUMN," pungkas Dharmawan.
Selanjutnya: Kementerian ESDM apresiasi langkah PLN wujudkan green financing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News