Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Kebijakan impor daging terus bergulir. Kini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberi rekomendasi kepada 92 perusahaan untuk melakukan impor sapi bakalan dan daging sapi beku di tahun 2013. Rinciannya, 72 perusahaan akan mengimpor daging beku dan 20 perusahaan mengimpor sapi bakalan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro, mengatakan ia meneken surat rekomendasi pemasukan (SRP) impor sapi bakalan tanggal 4 Desember 2012. Kemudian, tanggal 5 Desember, ia meneken SRP impor daging beku untuk hotel, restoran dan katering (horeka). Namun SRP daging beku untuk industri olahan belum diteken. Alasannya, "Masih ada dokumen yang harus dilengkapi," ungkap Syukur kepada KONTAN, Senin (10/12). Tetapi ia belum bersedia menyebutkan identitas 92 importir tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi untuk 2013 seberat 80.000 ton. Perinciannya, impor sapi bakalan 267.000 ekor setara 48.000 ton dan daging beku 32.000 ton.
Sebagian besar daging beku impor diprioritaskan untuk kebutuhan horeka, yakni berupa prime cut dan fancy seperti buntut. Adapun sebagian kecil daging impor, yakni berupa secondary cut atau CL 85 dan CL 65, diperuntukkan bagi industri olahan.
Skema SRP di 2013 berbeda dengan SRP 2012. SRP pada tahun depan berlaku langsung satu tahun, sementara SRP saat ini berlaku enam bulan sekali. Meski demikian, Kementan tetap mengatur realisasi impor daging beku per semester dan realisasi impor sapi bakalan setiap kuartal.
Pemerintah akan bersikap tegas mengawal impor daging sapi. Misalnya, apabila impor daging beku tak terwujud di semester pertama, maka jatah itu tak bisa dialihkan ke semester kedua. "Jika dimasukkan ke semester dua akan kena penalti," kata Syukur.
Dengan skema SRP selama satu tahun, menurut Syukur, maka tidak ada penambahan alokasi impor daging pada tahun depan. Sebagai perbandingan, di kebijakan impor tahun ini, pemerintah semula menetapkan impor daging sapi 85.000 ton, meliputi 41.000 ton sapi bakalan dan 44.000 daging sapi beku. Namun pada semester kedua 2012 pemerintah menambah alokasi impor daging sapi beku seberat 7.000 ton untuk industri horeka.
Soal penambahan impor daging sapi beku, Syukur beralasan karena ada jenis tertentu seperti CL-85 dan CL-65 yang tak bisa diproduksi pelaku usaha domestik. "Sekarang kan sudah tahu, jika tak bisa diproduksi di dalam negeri. Kami sudah menghitung kebutuhannya sehingga tak perlu lagi tambahan impor," ungkap Syukur.
Sejatinya masih ada sisa kuota impor 2012 yang belum terealisasi, yakni 2.000 ton daging beku dan 2.600 ekor sapi bakalan. "Kebutuhan di akhir tahun ini dan awal tahun depan masih bisa dipenuhi dari situ," kata Syukur.
Pemerintah tetap berkomitmen memangkas impor daging sapi demi mewujudkan swasembada daging sapi pada 2014 mendatang.
Menteri Pertanian Suswono mengakui saat ini persebaran daging sapi tidak merata. Dus, harga daging sapi di beberapa daerah melonjak karena minimnya suplai. "Sebenarnya populasi sapi kita cukup karena ditopang daerah penghasil seperti Jawa Timur dan NTT," kata Suswono. Tapi ada
kendalanya yaitu sistem distribusi sapi daerah produksi ke daerah konsumsi seperti Jakarta.
Demi mengantisipasi macetnya sistem distribusi, Menteri Suswono mengusulkan agar pembangunan rumah potong hewan (RPH) di wilayah sentra produksi sapi segera direalisasikan. Jadi, nantinya pendistribusian ke wilayah konsumsi sudah dalam bentuk daging beku, bukan lagi sapi hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News