Reporter: Fitri Nur Arifenie, Handoyo | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Pemerintah menetapkan alokasi impor daging sapi dan sapi bakalan selama 2013 mencapai 80.000 ton setara daging. Jumlah ini susut 13% dibandingkan alokasi impor 2012 seberat 92.000 ton.
Perincian kuota impor 2013 adalah 48.000 ton daging, setara 288.000 ekor sapi, dan 32.000 ton daging sapi beku. "Alokasinya sudah ditetapkan di Kementerian Pertanian," kata Bachrul Chairi, Pelaksana Harian Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (4/12).
Adapun penunjukan perusahaan importir yang berhak mendapatkan jatah sapi dan daging sapi impor menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian. Hanya saja, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro, tak bisa dimintai konfirmasinya soal daftar importir yang menerima alokasi sapi dan daging sapi impor selama 2013.
Direktur Impor kementerian Perdagangan, Didi Sumedi menambahkan, perusahaan importir daging sapi dan sapi bakalan untuk 2013 telah ditetapkan sebanyak 100 perusahaan yang memiliki izin sebagai importir terdaftar (IT).
Perinciannya, 80 perusahaan importir daging dan 20 perusahaan importir sapi bakalan. "Jumlahnya sudah fixed," ujar Didi. Tapi soal daftar importir yang dapat alokasi daging sapi impor, urusan Kementerian Pertanian.
Komite Daging Sapi (KDS) memperkirakan, harga daging sapi kembali bergejolak pada 2013. Bahkan harganya bisa tembus Rp 120.000 per kg. "Kuota daging sapi beku 32.000 ton bisa menimbulkan gejolak harga," kata Sarman Simanjorang, Ketua KDS DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News