kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Nataru hingga 10 Januari 2026


Selasa, 30 Desember 2025 / 15:10 WIB
Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Nataru hingga 10 Januari 2026
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk menjaga kelancaran angkutan udara selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan serangkaian kebijakan strategis untuk menjaga kelancaran angkutan udara selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Salah satu langkah utama adalah penurunan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi yang berlaku selama 20 hari, yakni untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada puncak akhir tahun sekaligus menjaga keterjangkauan tarif. Adapun periode pembelian tiket dengan tarif lebih rendah ditetapkan mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Baca Juga: Kemenhub Klaim Penumpang Pesawat ke Bali Naik pada Momen Nataru 2025/2026

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Senin (29/10/2025).

Selain kebijakan tarif, Kementerian Perhubungan mendorong peningkatan kapasitas angkutan udara melalui penambahan jadwal penerbangan (extra flight) serta penggantian armada dengan pesawat berkapasitas lebih besar. Langkah ini ditujukan untuk menampung peningkatan jumlah penumpang selama periode Nataru.

Dari sisi operasional, pemerintah menekankan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan melalui kesiapan standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana darurat, serta penguatan sumber daya manusia.

Baca Juga: KAI Sebut Penjualan Tiket Nataru Tembus 3,4 Juta

Antisipasi cuaca, kepatuhan regulasi keselamatan, dan pengawasan layanan penumpang hingga penanganan pesawat di darat (ground handling) juga menjadi fokus pengawasan.

Menhub menegaskan, keberhasilan layanan angkutan udara selama Nataru sangat bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan serta sinergi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara.

“Sinergi ini menjadi faktor penentu agar layanan transportasi udara berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya..

Selanjutnya: Bisnis Penyewaan Menara Jadi Penentu, Simak Rekomendasi Saham TOWR

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat sampai 1 Januari, Kecap Bango Beli 2 Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×