Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah lagi usulan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2009 berada di kisaran Rp 32,92 triliun sampai Rp 46,25 triliun. Padahal sebelumnya Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono sudah menyampaikan bahwa kebutuhan subsidi akan berubah menjadi Rp 41,86 triliun dari yang sudah ditetapkan dalam APBN 2009 Rp 45,96 triliun.
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, pemerintah mengajukan kisaran perubahan subsidi tersebut, karena pemerintah dan DPR belum mencapai kata sepakat atas asumsi Indonesian Crude Price (ICP) yang akan digunakan dalam RAPBN-P 2009. Sementara, hitungan subsidi versi Dirjen Listrik sudah menggunakan asumsi ICP US$ 45 per barel seperti yang sudah disebut Departemen Keuangan.
"Kisarannya itu dihitung dengan asumsi ICP antara US$ 40 per barel sampai US$ 60 per barel," kata Purnomo saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (29/1).
Pemerintah membuat simulasi subsidi listrik yang berbeda-beda tergantung patokan ICP yang diajukan. Dengan ICP US$ 40 per barel maka besar subsidinya Rp 38,59 triliun. Dengan ICP US$ 45 per barel maka subsidi listrik berjalan mencapai Rp 41,86 triliun.
Kemudian dengan ICP US$ 50 per barel maka subsidi listrik berjalan Rp 45,21 triliun. Pada ICP US$ 55 per barel subsidi listrik yang dibutuhkan Rp 48,57 triliun. Terakhir dengan ICP US$ 60 per barel maka subsidinya mencapai Rp 51,92 triliun.
Menurut Purnomo, semuanya dihitung dengan asumsi kurs Rp 11.000 per dolar, dan asumsi volume penjualan listik 2009 sebesar 135,59 Terra Watt per Hour (tWh).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News