Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) nasional.
Langkah ini dilakukan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas yang akan menjadi perantara transaksi pengadaan energi tersebut dengan PT Pertamina (Persero).
Perubahan mekanisme itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini mengubah skema pengadaan energi yang sebelumnya dijalankan Pertamina melalui mekanisme business to business (B2B) secara mandiri lewat proses tender luar negeri.
Baca Juga: Produksi Sawit RI Terancam Turun 2,2 Juta Ton pada 2027, Ekspor Bisa Susut
Dalam beleid ini, Lemigas ditunjuk sebagai entitas yang berwenang menjalin kesepakatan pengadaan energi dengan pihak luar. Hasil pengadaan energi oleh BLU tersebut nantinya baru disalurkan dan ditransaksikan kembali kepada Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dalam Perpres 107/2026, itu nanti yang mengadakan adalah BLU, setelah itu BLU akan melakukan, B2G dengan Pertamina. Jadi nanti Pertamina akan membeli di BLU," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil berpandangan, perubahan skema pengadaan impor dilakukan untuk mengantisipasi kendala proses tender yang kerap dialami Pertamina. Proses yang lama dinilai kerap membuat Indonesia berisiko kehilangan potensi pasokan meskipun telah berhasil memenangkan proses lelang dengan harga bersaing.
Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Jam Operasional SPBU, Ini Alasannya
"Selama ini Pertamina melakukan ini tender lama sekali, bahkan sudah menang pun, harganya murah, begitu sudah oke, sudah deal, ada negara lain yang membelinya lebih mahal, dikasih ke yang lebih mahal," tegasnya.
Melalui skema antarpemerintah atau government-to-government (G2G) via BLU ini, pemerintah berharap Pertamina memperoleh kepastian dalam mengamankan pasokan minyak mentah dunia.
"Jadi nanti Perpres ini nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain, kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














