Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong kenaikan harga susu sapi segar, pemerintah terus berupaya untuk mengusahakan agar susu sapi segar atau Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) bisa masuk ke dalam Barang Pokok Penting (Bapokting). Sejauh ini Kementerian Pertanian (Kemtan) sedang menyusun naskah kebijakan terkait usulan ini.
“Upaya Kementerian Pertanian dengan berkoordinasi dengan lintas kementerian dan Lembaga, menyiapkan naskah kebijakan agar Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dapat masuk dalam kriteria Bapokting. Naskah kebijakan itu berupa usulan revisi Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Bapokting,” kata Fini Murfiani selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak (PKH) Kemtan kepada Kontan.co.id, Senin (26/11).
Saat ini susu di peternak kisaran sebesar Rp 4.500 – Rp 5.500 per liter di Jawa Tengah, Untuk harga susu sapi segar di Jawa Tengah pada bulan Juli 2018 berkisar antara Rp 4.200 – Rp 5.200 per liter, di Jawa Timur, harga susu antara Rp 4.800 – Rp 6.156 per liter dan di Jawa Barat harga susu antara berkisar antara Rp 4.200 – Rp 5.650 per liter.
Naskah kebijakan ini dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, diharapkan kebijakan ini dapat segera di setujui guna membantu para peternak sapi perah.
Selain itu, pemerintah juga berupaya melalui program kemitraan dengan mendorong pelaku usaha untuk bermitra dalam pengadaan pakan (polar) dan rumput (melalui sewa lahan untuk rumput).
“Ini dilakukan untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan kualitas susu sehingga peternak dapat memperoleh harga susu yang baik,” ungkapnya.
Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mendorong para pelaku importir susu dan produk olahan susu untuk mengembangkan gerakan minum susu segar pada anak-anak usia sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News