Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui kalau pihaknya belum mendapatkan bagian saham pasca divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan, sesuai kesepakatan yang ada Papua memang mendapatkan jatah 10% saham di PTFI. Dari besaran tersebut, Pemerintah Provinsi berhak atas 3% saham dan 7% menjadi bagian Pemerintah Kabupaten.
"Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu. Kami menganggap bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika sudah tidak ada," kata Eltinus dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/4).
Eltinus melanjutkan, dengan kondisi ini maka Pemda Mimika belum memperoleh manfaat pasca divestasi. Terlebih, MIND ID yang mendapat 51% saham PT Freeport berpotensi mendapatkan dividen sebesar Rp 15 triliun pada tahun 2023 sampai tahun 2041, perusahaan holding tambang BUMN itu mendapat keuntungan di atas Rp 30 triliun hanya dari Freeport saja.
Dia menambahkan, sejak awal Pemda Papua berkeinginan untuk memperoleh 20% saham PTFI mengingat operasi tambang berada di wilayah masyarakat adat Amungme dan Komoro.
Baca Juga: Laba Freeport-McMoRan Kuartal Pertama Melonjak, Didorong Kenaikan Harga Tembaga
Menurutnya, daerah Mimika terkena dampak langsung dari operasional pertambangan.
"Ikan-ikan kami di laut banyak yang tercemar karena pembuangan tailing. Mestinya kabupaten Mimika yang mendapat untung dari operasi tambang Freeport," tegas Eltinus.
Eltinus pun menghimbau kepada pemerintah pusat dan MIND agar berlaku adil terhadap daerah tempat operasi Freeport dan daerah yang terkena dampak langsung dari operasi tambang emas dan tembaga Grasberg. Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu segera merealisasikan peralihan 7% saham untuk pemerintah daerah.
Eltinus mengatakan, porsi 7% saham Pemerintah Kabupaten Mimika itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten Mimika dan kesejahteraan rakyat.
"Tambang harus berguna untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi buta huruf dan membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat Mimika. Oleh karena itu alangkah bijak jika pemerintah dan MIND ID segera merealisasikan 7% saham ke pemerintah kabupaten Mimika tanpa ada embel-embel segala macamnya," kata Eltinus.
Baca Juga: Gelar Tender Offer, Mind Id Mau Tukar Obligasi yang Digunakan untuk Akuisisi Freeport
Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak responsif terhadap permintaan pemerintah daerah. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah berlangsung tahun 2019, namun tiga tahun telah berlalu, Pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat jatah saham.
Eltinus memastikan, jika kemudian mendapatkan jatah saham tersebut maka pengusahaan akan dilakukan sebaik mungkin lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menempatkan putra-putri daerah.
Sementara itu, dana hasil operasi dinilai sangat penting untuk peningkatan standar hidup masyarakat Mimika dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News