Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta Pemerintah mempercepat rencana pembangunan jaringan gas bumi (jargas) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Pasalnya, peminat jargas di Kota Depok tidak terbatas pada rumah tangga saja, tetapi juga usaha swasta.
Dalam Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Melalui Skema KPBU di Kota Depok, Senin (30/11), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, Achmad Kafrawi mengatakan, pembangunan jargas dengan dana APBN di Kota Depok telah dilaksanakan dua tahap yaitu tahun 2011 dan 2019, dengan total yang terbangun sebanyak 10.230 sambungan rumah (SR).
Jumlah tersebut disebutnya sangat kecil dibandingkan dengan penduduk Kota Depok yang mencapai 2,4 juta jiwa. Dengan pembangunan jargas secara massif melalui skema KPBU, Achmad mengatakan, tak hanya menghemat biaya bahan bakar bagi rumah tangga, tetapi juga mengurangi beban subsidi LPG 3 kg yang selama ini ditanggung Pemerintah.
Apalagi, saat ini banyak pengguna LPG 3 kg tidak tepat sasaran. "Walaupun ada tulisan di tabung bahwa LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin, namun pada prakteknya sulit bagi kami (Pemda) memberikan sanksi bagi mereka yang melanggarnya. Sulit untuk dilakukan pengawasan. Bisa dikatakan banyak yang tidak layak menggunakan LPG 3 kg, seperti restoran," kata dia dalam keterangan tertulis di Ditjen Migas Kementerian ESDM seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (2/12).
Baca Juga: Realisasi pembangunan jaringan gas PGN sudah mencapai 90%
Dia kembali menekankan, jargas tidak hanya diminati oleh rumah tangga, tetapi juga perkantoran dan usaha swasta.
"Banyak tempat usaha di sepanjang Jalan Margonda Depok yang menanyakan kepada kami tentang pembangunan jargas untuk menunjang bisnis mereka," ujar Achmad.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Migas, Wahyudi Akbari, mengatakan, salah satu upaya Pemerintah untuk pengendalian subsidi LPG adalah dengan diversifikasi energi melalui pembangunan jargas di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan.
Pembangunan jargas melalui APBN dilaksanakan sejak 2009 dan hingga tahun 2019 hanya terbangun sebanyak 400.269 SR yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat.
"Dari data tersebut, terlihat masih jauh dari harapan, masih dalam spot-spot kecil dalam satu daerah. Hal ini karena kendala terbatasnya APBN, sementara biaya pembangunan jargas yang notabene merupakan infrastruktur publik memerlukan biaya yang tidak sedikit," paparnya.