Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dengan kondisi tersebut, untuk mempercepat pembangunan jargas secara massif dalam upaya mengurangi beban APBN atas subsidi LPG dan penyediaan energi yang lebih bersih, aman dan efisien kepada masyarakat, dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 3.489.555 SR dengan skema pembiayaannya melalui APBN, KPBU dan BUMN.
"Harapan Pemerintah, dengan keikutsertaan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalu Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pembangunan jargas akan semakin massif dan mencapai target sesuai RPJMN," jelas Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, pengadaan infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan badan usaha harus disertai dengan Studi Pendahuluan, yaitu kajian awal untuk memberikan gambaran mengenai perlunya penyediaan suatu infrastruktur tertentu serta manfaatnya apabila dikerjasamakan dengan badan usaha pelaksana melalui KPBU.
Baca Juga: Pertagas Niaga operasikan jargas tahap II di Kutai Kartanegara
Selanjutnya dalam melakukan identifikasi KPBU, Pemerintah melakukan Konsultasi Publik yaitu proses interaksi antara Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Direksi BUMN/BUMD dengan masyarakat termasuk pemangku kepentingan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan efektifitas KPBU guna mendiskusikan penjelasan dan penjabaran terkait dengan rencana KPBU.
Sehingga, diperoleh hasil penerimaan tanggapan dan masukan dari pemangku kepentingan dan evaluasi terhadap hasil yang didapat dari Konsultasi Publik dan implementasinya dalam KPBU. Pemerintah mengharapkan dukungan Pemda Kota Depok agar rencana pembangunan jargas skema KPBU dapat berjalan lancar.
"Kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan untuk bersinergi bersama pembangunan jargas di Kota Depok yang handal dan dapat dinikmati masyarakat seperti yang ada di negara-negara maju," ungkap Alimuddin.
Adapun, berdasarkan studi sementara, potensi pemasangan jargas di Kota Depok adalah 367.709 SR dengan estimasi total biaya investasi Rp 3,074 triliun atau Rp 8,4 juta per SR.
Selanjutnya: Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) direkomendasikan beli, berikut alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News