Reporter: Erviana Bastian | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan gerbang pembayaran nasional (GPN) diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi, termasuk transaksi dalam sistem transportasi. Pemerintah berharap dengan adanya GPN, para pengguna jasa transportasi tak perlu memiliki beragam kartu pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh bank.
"Dengan GPN, diharapkan para pengguna kartu debit khususnya pengguna jasa transportasi tidak perlu memiliki beragam kartu pembayaran elektronik yang diterbitkajn oleh bank atau penyedia jasa transportasi," jelas Sugihardjo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Senin (3/12).
Sugihardjo bilang, dengan menggunakan kartu berlogo GPN, masyarakat bisa bertransaksi di mana saja sesuai kebutuhan.
Catatan saja, Bank Indonesia dan Kementerian Perhubungan telah melakukan penandatangan kesepakatan bersama pada bulan September 2017, guna menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi. Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai jenis transportasi.
Selain itu ada tiga hal integrasi yang perlu dilaksanakan yaitu penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik, menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan GPN. Ketiga, keberlangsungan model bisnis serta menghargai model bisnis serta menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News