kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.144   -114,56   -1,58%
  • KOMPAS100 1.071   -25,06   -2,29%
  • LQ45 842   -19,91   -2,31%
  • ISSI 218   -3,96   -1,79%
  • IDX30 431   -10,27   -2,33%
  • IDXHIDIV20 518   -12,71   -2,40%
  • IDX80 122   -2,89   -2,31%
  • IDXV30 127   -3,79   -2,90%
  • IDXQ30 143   -3,29   -2,25%

Penerapan Zero ODOL 2023, Ketum Apindo Beri Peringatan Soal Dampaknya


Selasa, 06 Desember 2022 / 07:15 WIB
Penerapan Zero ODOL 2023, Ketum Apindo Beri Peringatan Soal Dampaknya


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan mulai diterapkan di awal 2023 mendatang. Hanya saja, kalangan pengusaha khawatir kebijakan tersebut akan berdampak kepada kondisi makro-ekonomi Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan tersebut sudah direspon negatif oleh seluruh produsen di dalam negeri. Lantaran berdampak pada penurunan kapasitas yang menyebabkan ongkos pengiriman akan naik dan harga-harga barang ikut terkerek.

"ODOL besok nih Januari (dilarang). Itu chaos tuh, sopirnya pasti ngamuk, pemilik barang pasti ngamuk, rakyatnya ngamuk karena harga barang jadi naik dan ketersediaannya kurang," ujar Hariyadi  dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2023: Mengelola Ketidakpastian Ekonomi di Tahun Politik, Senin (5/12)

Ia mengambil contoh dari pengusaha keramik. Berdasarkan ilustrasi yang diterimanya dari Asosiasi Keramik, jika kapasitas angkutan logistik diturunkan seiring pelarangan ODOL, maka ongkos kirimnya akan menjadi Rp 5 ribu per meter persegi keramik. Itu hanya untuk pengiriman rata-rata di pulau Jawa saja.

Baca Juga: Hutama Karya Berupaya Tertibkan Kendaraan ODOL Sejak Pintu Masuk Awal JTTS

Sementera jika dibandingkan dengan keramik impor dari China yang langsung ke titik ke pelabuhan besar, diberbagi kota di Pulau Jawa, maka ongkos pengiriman hanya Rp 1.800 per meter persegi.

Oleh karena itu, kebijakan ini akan memicu terjadinya inflasi. Terlebih lagi, pemerintah tidak memberikan fase transisi dari penerapan kebijakan ini

"Pokoknya kita tidak boleh ODOL, tapi gak diberikan jalan bagaimana menuju zero ODOL. Apakah diberikan insentif, aja itu gak ada. Jadi langsung pokoknya gak boleh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×