Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Maskapai penerbangan Citilink Indonesia meminta maaf atas pembatalan penerbangan Jakarta – Medan (PP) setelah dihentikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pasalnya penerbangan itu ditengarai tak berizin.
"Untuk itu kami segera melakukan penanganan kepada penumpang baik dalam bentuk re-fund, re-route, maupun re-schedule sebagai bentuk tanggung jawab terhadap batalnya penerbangan tersebut,” kata Vice President Corporate Communications Benny S Butarbutar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Rabu (7/1).
Benny menjelaskan, bahwa ada tiga hal yang ingin disampaikan terkait dengan pembatalan penerbangan tambahan (extra flight) tersebut.
Pertama, kata dia, manajemen Citilink sudah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan terkait penerbangan tambahan tersebut. Namun, lanjut Benny, diberikan atau tidaknya izin tersebut merupakan kewenangan pihak regulator dalam hal ini Kemenhub.
Hal kedua lanjut dia, Citilink sedang berusaha meminta izin ke pemerintah agar perijinan tetap bisa diberikan. Pasalnya, Citilink mengaku sudah memenuhi semua syarat baik administrasi maupun teknis. Sementara itu hal ketiga adalah penanganan terhadap penumpang.
Manajemen Citilink kata dia memutuskan untuk memberikan refund (atau pengembalian biaya pembelian tiket), re-route tiket penerbangan (penerbangan via Batam), dan re-schedule (perubahan jadwal penerbangan). (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News