kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Penetapan 14 pelabuhan batubara terancam batal


Kamis, 18 Juni 2015 / 16:52 WIB
Penetapan 14 pelabuhan batubara terancam batal


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana penertiban perdagangan ekspor batubara lewat 14 pelabuhan khusus sampai saat ini masih jalan ditempat. Bahkan, usulan tersebut terancam batal lantaran tidak lagi menjadi agenda prioritas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan kebijakan tersebut. "Penetapan pelabuhan batubara hanya wacana dan bukan keputusan pasti, kami pun belum menyentuh hal itu," kata dia di kantornya, Kamis (18/6).

Asal tahu saja, pada awal 2014 lalui Kementerian ESDM berencana menetapkan 14 pelabuhan sebagai pintu ekspor batubara. Hal tersebut bertujuan untuk mengontrol kegiatan ekspor sekaligus meredam maraknya aktivitas ekspor batubara ilegal.

Ada dua hal utama yang membuat ESDM menurungkan niat untuk penetapan 14 pelabuhan ekspor batubara di tahun ini. "Pertama, kami masih mempertimbahkan pelabuhan yang eksisting yang selama ini dipakai perusahaan, nantinya mau dijadikan apa," kata dia.

Kedua, kebijakan pelabuhan batubara sejatinya merupakan ranah Kementerian Perhubungan, sehingga Kementerian ESDM tidak memiliki payung hukum untuk mengeksekusi calon kebijakan ini. Menurut Adhi, sampai saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas persoalan ini.

Meskipun rencana 14 pelabuhan belum jelas kelanjutannya, Kementerian ESDM tetap optimistis ekspor batubara ilegal masih bisa diminimalkan lewat sejumlah kebijakan lain. "Kami telah menerapkan eksportir terdaftar (ET) batubata, dan juga telah menetapkan enam surveyor untuk mengontrol kegiatan ekspor," imbuh Adhi.

Ekawahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengatakan, sejak awal pihaknya keberatan dengan rencana kebijakan pelabuhan khusus batubara ini. Alasannya, kebijakan ini berpotensi merugikan produsen akibat biaya dan jarak asal batubara ke pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×