kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Royalti batubara kalori rendah batal naik


Kamis, 18 Juni 2015 / 11:40 WIB
Royalti batubara kalori rendah batal naik


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Skema kenaikan tarif royalti batubara kembali berubah. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memunculkan formula baru dengan tidak menaikkan tarif royalti untuk batubara kalori rendah alias low rank coal.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, saat ini masih memformulasikan perubahan tarif royalti batubara bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Kami akan fokuskan rumusannya pada kenaikan royalti batubara kalori sedang dan kalori tinggi," kata dia di kantornya, Rabu (17/6).

Asal tahu saja, rencana kenaikan tarif royalti ini dengan merevisi PP Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencana ini sudah bergulir sejak setahun silam.

Untuk mengerek pendapatan negara, pemerintah ingin menaikkan royalti batubara ke pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai gambaran tarif yang berlaku saat ini 3% untuk kalori rendah, 5% kalori sedang, serta 7% untuk kalori tinggi.

Semula pemerintah akan menaikkan royalti menjadi 13,5% dan berlaku untuk seluruh jenis batubara. Tarif juga berlaku untuk perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Namun, skema kenaikan royalti hingga lebih dari tiga kali lipat tersebut mendapatkan protes dari pengusaha.

Akhirnya, pemerintah mengubah formula dengan mempertimbangkan kualitas kalori. Ketika itu, pemerintah berencana menaikkan tarif royalti kalori rendah menjadi 7%, kalori sedang menjadi 9%, serta kalori tinggi menjadi 13,5%. Skema ini pun masih mendapat protes pengusaha karena harga batubara sedang mengalami penurunan.

Kementerian ESDM kembali berubah sikap soal formula kenaikan royalti ini. Batubara kalori rendah tarifnya akan tetap berlaku sebesar 3%. "Kami belum tetapkan berapa naiknya, yang pasti untuk kalori sedang dari 5% akan naik menjadi 6% atau 7%, atau berapa sesuai hasil kajiannya," ujar Bambang.

Dia bilang, pemerintah urung menaikkan royalti rendah karena mempertimbangkan keekonomian tambang. Sebab, saat ini ongkos produksi batubara kalori rendah sudah mendekati harga jual, sehingga bisa mengganggu kegiatan operasional.

Harry Asmar, Direktur Utama PT Reswara Minergi Hartama berpendapat, skema apapun yang sedang dikaji pemerintah dalam kenaikan royalti tetap saja akan menambah beban pengusaha. "Pemerintah harus menunda kenaikan royalti, sampai harga membaik. Sekarang, waktunya belum tepat," ujar dia.

Saat ini keekonomian tambang batubara baik kalori tinggi, sedang, ataupun rendah sudah terganggu karena penurunan harga jual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×