Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakat (BP Tapera) dinilai belum menunjukkan peran signifikan dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat dan menekan turun angka backlog perumahan.
Hal itu menurut pengamat disebabkan karena manajemen BP Tapera tidak memiliki frekuensi yang sama dengan misi besar pemerintah. "Kinerja BP Tapera belum sejalan dengan misi yang dikawal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan terkait perumahan." kata Pengamat Properti Panangian Simanungkalit, belum lama ini.
Menurutnya, BP Tapera merekrut orang-orang yang berlainan dari PUPR dan Kementerian Keuangan sehingga tidak ada konsolidasi dalam hal visi dan misi. Akibatnya, gerak BP Tapera tidak akan sesuai harapan pemerintah untuk mempercepat penurunan backlog perumahan.
Panangian juga mengkritisi berbagai keputusan BP Tapera termasuk dalam penempatan dana subsidi perumahan yang diterima lembaga tersebut. Sebagai lembaga yang berfokus memenuhi rumah rakyat, kata dia, BP Tapera seharusnya menempatkan dana pada lembaga keuangan yang sejalan dan turut mengawal misi tersebut.
Baca Juga: Program Sejuta Rumah, PUPR: Sebanyak 634.132 Unit Telah Dibangun Tahun Ini
Sementara, ia melihat penempatan dana yang didapat dari APBN tidak dengan lembaga keuangan yang fokus di perumahan. Menurutnya, BP Tapera tidak boleh hanya memikirkan untung tetapi harus fokus mencapai visi mempercepat penurunan backlog perumahan.
Dia menambahkan, target mengurangi angka backlog perumahan akan semakin sulit dicapai kalaun melihat strategi BP Tapera yang bertolak belakang dari misinya tersebut.
Kini angka backlog perumahan sudah mencapai 12,7 juta unit. "Angka tersebut naik dua kali lipat dari 5,3 juta pada tahun Presiden Soeharto turun dari jabatannya," ujar Panangian.
Sementara itu, Pengamat Properti Aleviery Akbar mengatakan peserta BP Tapera yang masih terbatas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu penyebab kinerja lembaga tersebut tidak tercapai.
Seperti diketahui, BP Tapera telah efektif bekerja sejak 2019 dengan dipimpin satu komisioner beserta empat deputi. Lembaga yang berada langsung di bawah Presiden tersebut hanya mampu menyalurkan 120.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga saat ini, yang sebagian besar merupakan ASN dan pegawai BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News