kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Pemerintah perlu kajian dan konsistensi soal larangan ekspor bijih nikel


Rabu, 02 Oktober 2019 / 20:15 WIB
Pengamat: Pemerintah perlu kajian dan konsistensi soal larangan ekspor bijih nikel
ILUSTRASI. Bijih nikel di peleburan milik Antam


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Mengutip catatan Kontan.co.id, Nico Kanter, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100) menilai, kebijakan larangan ekspor merupakan langkah positif bukan hanya bagi Vale Indonesia namun juga bagi pemerintah Indonesia.

"Vale selalu mendukung hilirisasi mineral di Indonesia, bahkan sejak awal memang kami telah memiliki smelter dan tidak pernah mengekspor ore," ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM, anggota indeks Kompas100) Arie Prabowo Ariotedjo memastikan hal tersebut tak jadi soal bagi rencana pengembangan smelter milik ANTM. "Semuanya masih on schedule saja," ujar Arie ketika dihubungi Kontan.co.id, awal September lalu.

Baca Juga: Produksi batubara Bumi Resources (BUMI) rata-rata di angka 7,5 ton per bulan

Asal tahu saja, ANTM memiliki proyek pembangunan smelter nikel yang berlokasi di Papua Barat, mereka mengharapkan dapat memulai proyek itu pada tahun 2020.

Lebih jauh Arie memastikan, ANTM akan terus menggenjot kinerja khususnya pada tahun mendatang. Apalagi kata Arie, pendapatan yang diperoleh lewat bijih nikel dalam setahun hanya sebesar 7% atau sekitar Rp 2 triliun dari total pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×