kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat transportasi MTI: Kendaraan ODOL di tengah pandemi Covid-19 perlu ditindak


Rabu, 08 April 2020 / 16:24 WIB
Pengamat transportasi MTI: Kendaraan ODOL di tengah pandemi Covid-19 perlu ditindak
ILUSTRASI. Petugas menempelkan stiker pada truk saat operasi penertiban 'over dimension' dan 'over load' di KM 41 tol Jakarta -Cikapek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Penertiban tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mengontrol beban ken


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

Saat pandemi wabah virus Corona, sejumlah Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ditutup sementara waktu. Sejumlah pegawai UPPKB dan Kepolisian yang biasa bertugas di UPPKB diperbantukan ke sejumlah Terminal Tipe A untuk membantu pengawasan penumpang bus umum dalam hal menangkal virus Corona menyebar.

Di tengah mobilitas kendaraan pribadi berkurang, kendaraan barang masih tetap melintas di jalan raya. Pemandangan yang berbeda dijelaskan Djoko terjadi di jalan Tol pasca penutupan sejumlah UPPKB di jalan nasional, populasi mobilitas truk ODOL bertambah.

"Bisa jadi tingkat kerusakan jalan di masa pandemi Covid-19 ini lebih tinggi dibanding hari biasanya," ungkapnya.

ODOL ditegaskan Djoko pada akhirnya dapat menyebabkan terjadi kerusakan jalan lebih dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyebut sudah ada beberapa kecelakaan lantaran kendaraan mengalami ODOL.

Baca Juga: Catat, motor pribadi dan ojek online tak boleh berboncengan saat PSBB di Jakarta

Adapun soal pelarangan kendaraan ODOL di pelabuhan penyeberangan sudah dilaksanakan, minimal dapat menertibkan kendaraan ODOL yang melintas dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Dan baru sebagian pelabuhan dari Jawa ke Kalimantan dan Sulawesi.

"Cuma memang kendalanya nanti akan stag di pelabuhan penyeberangan, jika kendaraan angkutan barang menyeberang di waktu yang hampir bersamaan atau jam sibuk. Akan sangat rawan konflik di lapangan, jika belum diantisipasi pengaturan terhadap kendaraan ODOL dikeluarkan dari pelabuhan dan tidak boleh parkir di pelabuhan penyeberangan ataupun sekitar pelabuhan yg mengganggu kelancaran lalu lintas," jelas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×