Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Proses pengakhiran kerjasama (Termination Agreement) antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) untuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan dilakukan dalam beberapa hari lagi.
"Pemutusan kerja sama akan dilakukan tanggal 9 Desember ini," kata Agus Tjahajana Direktur Jenderal Kerja sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Senin (2/12) malam.
Menurut Agus ada beberapa poin seperti kompensasi yang telah disetujui dan dibayarkan tercantum dalam termination agreement tersebut. Sayangnya ia tidak mau menyebutkan poin-poin yang dibahas dalam termination agreement tersebut.
Yang jelas kata dia, setelah termination agreement tersebut ditandatangani di Indonesia, maka kompensasi akan dibayarkan sehingga 58,2% saham milik NAA akan menjadi milik pemerintah Indonesia.
Namun, setelah ditandatangani, pemerintah Indonesia belum bisa langsung memiliki sepenuhnya Inalum. Sebab masih membutuhkan waktu 10 hari proses administrasi. Agus memperkirakan baru pada 19 Desember kepemilikan Inalum menjadi milik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News