kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Akhirnya, NAA sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta


Rabu, 27 November 2013 / 17:34 WIB
ILUSTRASI. Hillside, salah satu area venue outdoor di Villa Beji Indah yang dipesan customer untuk acara pernikahan, olahraga yoga dan lainnya


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tim perunding dari Indonesia yang mewakili pemerintah Indonesia dan Nipon Asahan Aluminium (NAA) Jepang telah menyepakati nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Sudah ada kesepakatan. Jadi sekarang sedang membicarakan termination agreement, tidak perlu ke arbitrase," kata MS Hidayat seusai acara rekor MURI untuk 1000 merek produk UKM di Gedung Smesco Jakarta Rabu (27/11). Hidayat mengungkapkan, angka yang disepakati untuk Inalum adalah US$ 556,7 juta.

Setelah adanya kesepakatan nilai tersebut, tim perunding dari Indonesia tinggal melakukan penyelarasan draf untuk termination agreement (pengakhiran kerjasama). "Termination agreement drafnya sedang diselaraskan, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan dengan para tim lawyer kita," ujarnya.

Menurut dia, nantinya penandatanganan termination agreement akan dilakukan di Indonesia. "Saya mengharapkan ditandatanganinya di Indonesia,” ucapnya.

Hidayat menargetkan untuk mengakhiri kerjasama ini sebaiknya dilakukan sebelum 12 Desember 2013 mendatang. Pasalnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri Japan Forum pada tanggal tersebut, sehingga masalah Inalum sebaiknya sudah diselesaikan. "Saya menginginkan penyelesaian dan penandatanganan diselesaikan sebelum beliau datang ke Jepang," katanya.

Hidayat menambahkan, keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan ditandatangani termination agreement tersebut yakni untuk menghindari ketidakpastian tentang pengakhiran kontrak kerjasama. "Kalau basic agreement dan pengakhiran kontraknya sudah diteken kan selesai, yang akhirnya kita tinggal follow up teknisnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×