kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.471.000   2.000   0,14%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Akhirnya, NAA sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta


Rabu, 27 November 2013 / 17:34 WIB
Akhirnya, NAA sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta
ILUSTRASI. Hillside, salah satu area venue outdoor di Villa Beji Indah yang dipesan customer untuk acara pernikahan, olahraga yoga dan lainnya


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tim perunding dari Indonesia yang mewakili pemerintah Indonesia dan Nipon Asahan Aluminium (NAA) Jepang telah menyepakati nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Sudah ada kesepakatan. Jadi sekarang sedang membicarakan termination agreement, tidak perlu ke arbitrase," kata MS Hidayat seusai acara rekor MURI untuk 1000 merek produk UKM di Gedung Smesco Jakarta Rabu (27/11). Hidayat mengungkapkan, angka yang disepakati untuk Inalum adalah US$ 556,7 juta.

Setelah adanya kesepakatan nilai tersebut, tim perunding dari Indonesia tinggal melakukan penyelarasan draf untuk termination agreement (pengakhiran kerjasama). "Termination agreement drafnya sedang diselaraskan, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan dengan para tim lawyer kita," ujarnya.

Menurut dia, nantinya penandatanganan termination agreement akan dilakukan di Indonesia. "Saya mengharapkan ditandatanganinya di Indonesia,” ucapnya.

Hidayat menargetkan untuk mengakhiri kerjasama ini sebaiknya dilakukan sebelum 12 Desember 2013 mendatang. Pasalnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri Japan Forum pada tanggal tersebut, sehingga masalah Inalum sebaiknya sudah diselesaikan. "Saya menginginkan penyelesaian dan penandatanganan diselesaikan sebelum beliau datang ke Jepang," katanya.

Hidayat menambahkan, keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan ditandatangani termination agreement tersebut yakni untuk menghindari ketidakpastian tentang pengakhiran kontrak kerjasama. "Kalau basic agreement dan pengakhiran kontraknya sudah diteken kan selesai, yang akhirnya kita tinggal follow up teknisnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×