kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembangan kendaraan listrik kepentok regulasi


Rabu, 16 Mei 2018 / 21:56 WIB
Pengembangan kendaraan listrik kepentok regulasi
ILUSTRASI. PERAKITAN MOTOR LISTRIK GESITS - Garansindo Electric Scooter ITS


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan motor dan mobil listrik sampai saat ini masih terkendala regulasi. Masalah regulasi itu diperkirakan akan menyulitkan produksi kendaraan listrik.

Padahal, menurut Nur Yuniarto, salah satu pengembang mobil listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dari sektor riset dan pengembangan tidak ada masalah. Persoalan mulai ada saat kendaraan listrik mulai masuk tahap industri. Lantaran ada dua faktor yang menghambat, yakni internal dan eksternal.

Untuk internal karena masih banyak komponen impor, sehingga menyulitkan saat aplikasi dan pengembangan lebih lanjut. "Industri  di Indonesia banyak yang bukan berdasar hasil riset sehingga banyak yang jadi tukang jahit. Karenanya, hasil riset jarang yang dapat diaplikasikan ke industri atau bahkan masuk ke pasar,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (16/5).

Sedangkan untuk faktor eksternal adalah saat ini masyarakat lebih suka produk luar negeri ketimbang lokal.

Adapun saat ini pihaknya tengah menyiapkan motor listrik yang bakal beroperasi dalam waktu dekat. Adapun untuk mobil listrik masih butuh pengembangan lagi antara dua sampai tiga tahun ke depan. Meski begitu, ia sudah punya prototipe mobil listrik yang bakal test drive pada Agustus 2018 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×