Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Net Eksportir Petrokimia
Salah satu acuan pengembangan petrokimia nasional yaitu, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
Diharapkan, pada 2028 dapat mencapai tingkat produksi dalam negeri yang melampaui demand domestik sehingga menjadi net eksportir komoditas petrokimia.
Adapun komoditas yang menjadi fokus pengembangan antara lain zat Olefin (Ethylene dan Propilene) yang ditargetkan mencapai kapasitas produksi domestik sebesar 7.730,2 KTA serta Polyolefin (Polyethylene dan Polypropilene) sebesar 6.836 KTA pada tahun 2030.
Dengan kepemilikan sahamnya oleh PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan, TubanPetro memperoleh peran strategis membantu kebijakan pemerintah dalam pengembangan industri petrokimia nasional melalui sinergi dan kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero), sehingga tercapai kondisi hilangnya ketergantungan impor komoditi petrokimia.
“Selanjutnya, mengurangi current account defisit, dan menjadi driver pertumbuhan PDB nasional dengan turut menjaga pasokan bahan baku untuk industri yang menggunakan produk turunan petrokimia existing maupun penambahan pelaku industri sehingga tercipta lapangan kerja baru dan konsekuensinya akan menambah pendapatan negara melalui penerimaan pajak dan dividen,” ucap Rionald Silaban dalam keterangannya, Rabu (19/1)
Baca Juga: Kilang Pertamina dan TubanPetro Tingkatkan Kapasitas Produksi TPPI dan Polytama
TubanPetro dengan desain awal pengembangan menjadi produsen petrokimia terintegrasi end-to-end dapat dioptimalkan sebagai vehicle Pertamina Grup dalam meningkatkan portofolio perusahaan dalam industri petrokimia hulu dan intermediate dengan pembentukan integrated petrochemical value chain yang juga terintegrasi dengan industri migas Pertamina.