kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penggunaan boiler harus taat aturan K3


Kamis, 11 Juli 2019 / 20:08 WIB
Penggunaan boiler harus taat aturan K3


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Boiler atau ketel uap merupakan salah satu komponen penting dalam industri manufaktur. Akan tetapi, boiler juga menjadi salah satu alat yang paling berisiko menyebabkan kecelakaan kerja.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Susanto.

Ia mengungkapkan, boiler dapat menyebabkan kecelakaan kerja apabila tidak dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan secara teratur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Oleh sebab itu perusahaan harus menaati peraturan yang telah ditetapkan dan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja dalam penggunaan boiler tersebut,“ ujarnya saat pembukaan Indonesia International Industrial Boilers Exhibition 2019 di JIEXPO Kemayoran (11/7).

Dengan diterapkannya peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam perusahaan, diharapkan bisa mengurangi risiko kecelakaan yang terjadi. Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan K3 kepada masyarakat. “Tahun 2015 Menteri Ketenagakerjaan kembali mengampanyekan K3 melalui tagline ‘Safety is My Life’,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk mendukung keselamatan kerja dalam penggunaan ketel uap, Kemenaker telah memiliki pengawas ketenagakerjaan spesialis tenaga uap. “Ada sebanyak 65 orang dan berada di dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia,” terang Hery.

Tugas dari pengawas ini adalah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap penggunaan boiler.

Sebagai informasi, rentetan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh mesin boiler kerap terjadi di tanah air. Pada Agustus 2016, sebuah boiler berbahan bakar sampah meledak di Pabrik yang terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur dan melukai 20 orang pekerja.

Di Palembang, buruh pabrik tewas karena tersedot ke mesin boiler pada April 2016. Sementara di Kabupaten Asahan, seorang pekerja tewas mengenaskan setelah terjatuh ke dalam mesin boiler pada Februari 2018 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×