Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) meminta pemerintah untuk menggalakkan penertiban dari peredaran jamu ilegal di Indonesia.
"Peredaran jamu ilegal ini membahayakan masyarakat, karena mengandung zat-zat berbahaya. Selain itu juga mematikan pelaku industri jamu dalam negeri," ujar Ketua DPP Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang, usai jumpa Menteri Perindustrian, Senin (17/11).
Pihaknya mencatat, dari total omzet industri gabungan industri jamu, kosmetik dan food suplemen sekitar Rp 80 triliun. Adapun sekitar Rp 15 triliun dari total omzet itu adalah barang ilegal.
Barang ilegal tersebut berasal dari selundupan impor ilegal dan industri yang tak mengantungi ijin resmi dan lolos dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu total omzet yang dihasilkan pelaku industri jamu nasional tahun ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. "Yang ilegal lebih besar dari Rp 3 triliun," ujar Charles.
Ia meminta pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BPOM, Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memperketat pengawasan peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News