kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengusaha minta pemerintah perangi jamu ilegal


Senin, 17 November 2014 / 16:57 WIB
ILUSTRASI. Anime Spy X Family Season 2 hingga The Movie Kapan Tayang? Berikut Jadwal Tayang


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) meminta pemerintah untuk menggalakkan penertiban dari peredaran jamu ilegal di Indonesia.

"Peredaran jamu ilegal ini membahayakan masyarakat, karena mengandung zat-zat berbahaya. Selain itu juga mematikan pelaku industri jamu dalam negeri," ujar Ketua DPP Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang, usai jumpa Menteri Perindustrian, Senin (17/11).

Pihaknya mencatat, dari total omzet industri gabungan industri jamu, kosmetik dan food suplemen sekitar Rp 80 triliun. Adapun sekitar Rp 15 triliun dari total omzet itu adalah barang ilegal.

Barang ilegal tersebut berasal dari selundupan impor ilegal dan industri yang tak mengantungi ijin resmi dan lolos dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu total omzet yang dihasilkan pelaku industri jamu nasional tahun ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. "Yang ilegal lebih besar dari Rp 3 triliun," ujar Charles.

Ia meminta pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Perindustrian, BPOM, Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memperketat pengawasan peredaran barang-barang ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×