kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Air Minum Berharap BPOM Kaji Lagi Aturan Label BPA yang Dinilai Tidak Adil


Jumat, 10 Juni 2022 / 21:01 WIB
Pengusaha Air Minum Berharap BPOM Kaji Lagi Aturan Label BPA yang Dinilai Tidak Adil
ILUSTRASI. Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, Sabtu (7/8/2021).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan rencana revisi Peraturan BPOM  Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label dan Pangan Olahan mengenai label mengandung BPA pada galon berbahan polikarbonat terus menuai kontroversi.  Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI  Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) Evan Agustianto berharap  BPOM bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang.

Menurutnya, wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya.

“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya dalam keterangannya.

Pemilik air minum dalam kemasan (AMDK) Al Ma’some ini menyebutkan selama ini BPOM sudah memilik regulasi yang mengatur tentang SNI. Karenanya, dia menyampaikan keheranannya, kenapa BPOM tidak memasukkan saja soal persyaratan BPA itu ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.  

“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA, jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya. Apalagi sampai ada bahasnya ada air minum membunuh. Aduh, saya bilang luar biasa sekali. Itu sama saja BPOM menciptakan image yang negatif kepada produk AMDK galon guna ulang ini walaupun BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.

Ia menyebutkan keluhan ini ingin disampaikannya dalam acara sarasehan BPOM soal BPA beberapa waktu lalu namun sayangnya ia tak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan rasa ketidakadilannya itu.    

Selain itu, dia juga juga prihatin dengan keramaian penebaran hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×