kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha bus akan sesuaikan harga tiket akibat pemberlakuan kebijakan PSBB


Sabtu, 11 April 2020 / 22:00 WIB
Pengusaha bus akan sesuaikan harga tiket akibat pemberlakuan kebijakan PSBB


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, pengusaha bus akan lakukan penyesuaian harga tiket.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani menyebut, dengan diberlakukannya PSBB pastinya akan berdampak secara langsung kepada otobus, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian harga tiket walaupun menurutnya akan berimbas pada daya beli masyarakat yang belum tentu Ada.

Baca Juga: Organda mengeluhkan terminal angkutan sudah sepi penumpang bahkan sebelum PSBB

"Yang pasti kami lakukan mengikuti protokol PSBB dengan melakukan social distancing di dalam bus dengan menerapkan penjualan tiket 50% dari kapasitas," ujar Kurnia kepada kontan.co.id, Kamis (09/4).

Kurnia juga menjelaskan, per hari ini H-1 diberlakukannya PSBB bus yang beroperasi juga hanya 10% di masing-masing PO dengan okupansi 15%.

"Dan sudah ada beberapa PO yang stop operasi karena semangkin turunnya permintaan. Kemungkinan stop operasi lebih besar untuk kedepannya," kata Kurnia.

Selain itu, dengan kondisi seperti ini pihaknya juga tengah melakukan survival management untuk waktu yang belum di tentukan kedepannya "Dengan mulai mengurangi load kerja karyawan," katanya.

Baca Juga: Pemerintah siapkan 3 tower tambahan di Wisma Atlet untuk rumahsakit darurat Covid-19

Kurnia mengaku sampai saat ini belum Ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada perusahaan otobus, pihaknya juga menyebut tidak bisa memberikan insentif kepada karyawan karena perusahaan tidak ada pemasukan saat ini.

"Gimana mau kasih insentif orang perusahaan saja tidak ada pemasukan. Di tengah PSBB kami meberlakukan shift Hari kerja dan menyesuaikan gaji dengan pemotongan kehadiran," jelas Kurnia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×