kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

Pengusaha Khawatir Industri Elektronik Lokal Redup Dihantam Produk Impor dari China


Kamis, 20 Februari 2025 / 17:40 WIB
Pengusaha Khawatir Industri Elektronik Lokal Redup Dihantam Produk Impor dari China
ILUSTRASI. Penjualan elektronik: Suasana penjualan di salah satu toko elektronik di Jakarta, Selasa (04/04/2023). Kinerja industri elektronik dalam negeri diproyeksikan meredup tahun ini seiring banjir produk impor yang masih terjadi.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri elektronik dalam negeri diproyeksikan meredup tahun ini seiring banjir produk impor yang masih terjadi. 

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, meskipun sejumlah produk elektronik mencatatkan pertumbuhan tipis, belum ada potensi lonjakan permintaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

"Saat ini masih belum terlihat adanya lonjakan permintaan seperti tahun-tahun sebelum ini. Namun, yang paling menonjol adalah AC. Perkiraan kami pasar tidak lebih baik dari tahun lalu," kata Daniel kepada Kontan, Kamis (20/2). 

Baca Juga: Polytron dan Sharp Lirik Momentum Ramadan untuk Dongkrak Penjualan

Daniel menjelaskan, maraknya produk impor murah asal China masih jadi tantangan industri elektronik dalam negeri. 

Pelaku usaha pun berharap agar Pemerintah Indonesia segera menerapkan proteksi terhadap pasar dalam negeri. 

Baca Juga: Industri Elektronik Lokal Tertekan Produk Impor, Polytron dan Sharp Lakukan Inovasi

"Proteksi agar daya beli masyarakat tetap terjaga melalui penciptaan lapangan kerja di industri. Salah satu opsinya adalah kembali ke Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2023," jelas Daniel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×