Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) baru saja mendatangi Ombudsman untuk melaporkan kebijakan Kementerian Perdagangan yakni lelang gula rafinasi.
Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut merasa tujuan awal lelang gula rafinasi ini tidak terjawab.
"Tujuannya kan ada tiga.Pertama terkait kesamaan akses untuk ukm, industri besar, dan lainnya. Terkait transparansi dan terkait upaya mengatasi rembesan. Tiga tujuan permendag ini tidak terjawab, dibuktikan sejumlah fakta dan riset yang mereka bawa," ujar Dadang, Kamis (25/1).
Tak hanya itu, pengusaha juga mempersoalkan mekanisme dalam mendapatkan gula rafinasi yang melalui lelang gula. Pasalnya, selama ini industri sudah memiliki kalur pengadaan, dimana jumlah kebutuhan dan penggunannya sudah jelas. Pengusaha pun mempertanyan mengapa pihak swasta yang menjadi penyelenggara lelang gula tersebut.
Sementara itu, Koordinator FLAIPGR, Dwiatmoko Setiono menyampaikan pengusaha tidak berniat memprotes kebijakan pemerintah, hanya saja menurutnya pengusaha harus mendapatkan kepastian, khususnya dalam mendapatkan bahan baku.
"Kami tidak ingin protes. Kami hanya ingin kepastian, kepastian supply, kepastian harga, kepastian jaminan mutu, karena itulah kami lakukan kontrak. Kalau kami melakukan lelang kepastian usaha ini diobrak-abri," uajr Dwiatmoko.
Dwiatmoko pun menyampaikan, adanya lelang ini akan semakin menambah biaya lantaran rantai distribusinya semakin panjang. Menurutnya, lelang ini pun belum tentu bisa mencegah adanya rembesan. Bahkan, lelang ini pun dirasa tidak bisa menguntungkan seluruh pelaku usaha, baik industri besar maupun kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News