kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pengusaha menengah lebih rentan terkena dampak pelemahan rupiah


Jumat, 18 Mei 2018 / 20:56 WIB
Pengusaha menengah lebih rentan terkena dampak pelemahan rupiah
ILUSTRASI.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melemahnya rupiah hingga mencapai level Rp 14.000 akan berdampak pada pengusaha menengah. Sedangkan perusahaan besar dinilai memiliki daya tahan menghadapi kondisi rupiah yang melemah.

"Tapi kalau perusahaan menengah ini kan kita gak ada kesempatan untuk hedging jadi ini yang paling terkena dampaknya," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani, Jumat (18/5).

Shinta bilang, pengusaha perlu melakukan antisipasi. Perhatian besar saat ini adalah berapa lama pelemahan rupiah akan terjadi. Pengusaha berharap kondisi melemahnya rupiah tidak berlanjut hingga jangka waktu yang panjang. Apalagi bila rupiah terus melemah sehingga melompat ke angka yang lebih tinggi.

"Paling tidak enam bulan ke depan Rp 14.000 ini sesuatu yang bisa kita kendalikan, tapi kalau sampai Rp 15.000 ini kan harus berhati-hati," terang Shinta.

Oleh karena itu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan. Shinta juga bilang akan melihat upaya pemerintah dalam menstabilkan kondisi rupiah. Hal itu termasuk langkah Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan. "Saya rasa pemerintah sudah melakukan apa yang harus dilakukan," jelas Shinta.

Pemerintah pun diminta jangan sampai memberatkan pengusaha. Oleh karena itu perlu diberikan insentif agar dunia usaha tetap bergairah. Insentif dapat berupa mini tax holiday seperti yang ada sekarang dan dianggap membantu. Selain itu Shinta bilang penjagaan terhadap industri yang ada diperlukan agar tidak tutup karena utang kepada pihak bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×