Reporter: Agung Hidayat | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN menekan impor dan memakai produk dalam negeri. Salah satu produk dalam negeri untuk kelistrikan adalah kabel. Tapi kenyataannya masih banyak pasokan kabel yang berasal dari produk impor.
Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (Apkabel), Noval Jamalullail, mengatakan, saat ini sudah banyak regulasi yang mendukung penyerapan kabel lokal. Namun, ia mengungkapkan, masih ada transaksi pembelian kabel impor.
Menurut dia, beberapa oknum di dalam proyek secara diam-diam menyusupkan kabel impor. "Padahal pabrikan dalam negeri sudah mampu membuat beragam jenis kabel, termasuk jenis tegangan tinggi dan produksinya high tech," ujar Noval kepada KONTAN, Rabu (15/8).
Untuk memenuhi ketentuan produk lokal, rata-rata produk kabel listrik sudah memenuhi 60% tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). "Bahkan untuk tegangan rendah, nilai TKDN-nya sudah bisa mencapai 95%," sebut Noval.
Adapun building wire, Kabel Tegangan Rendah dan Tegangan Menengah juga sudah masuk dalam SNI Kabel Wajib. Noval menyatakan, kini tinggal bagaimana pemerintah menegakkan ketentuan TKDN yang tertuang dalam undang-undang, peraturan presiden dan peraturan menteri.
Soal ekspansi produksi, sebenarnya jauh-jauh hari para produsen sudah menambah lini produksi. "Sejak tahun 2015 lalu, produsen gencar melakukan ekspansi produksi dan kapasitas," kata Noval.
Mengacu data terakhir Apkabel, misalnya, khusus untuk kabel tegangan tinggi (high voltage) UGC 150 KV, sudah ada empat pabrikan yang telah berinvestasi berupa pembelian mesin dan kelengkapannya senilai total lebih dari Rp 873 miliar. Namun Noval belum bisa membeberkan identitas pelaku industri yang berkontribusi dalam investasi tersebut.
Direktur PT Supreme Cable Manufacturing Corporation Tbk Nicodemus M Trisnadi menyatakan, pihaknya tengah meningkatkan produksi melalui pembelian mesin baru pada tahun ini dengan anggaran Rp 40 miliar untuk mesin baru dan biaya maintenance Rp 60 miliar. "Jadi total senilai Rp 100 miliar," kata dia kepada KONTAN.
Direktur PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) Dede Suhendra menyebutkan, pihaknya optimistis dengan kapasitas produksi saat ini mampu membukukan kinerja positif.
Selama ini, KBLI mencatatkan kapasitas produksi kabel listrik tembaga 30.000 ton per tahun dan aluminium 45.000 ton per tahun. "Kami optimistis meraih lelang lagi untuk SKT HV senilai Rp 400 miliar–Rp 500 miliar," kata dia.
Di proyek Saluran Kabel Tanah (SKT) High Voltage (HV), KBLI tengah menyelesaikan kontrak yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News