Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 setiap libur keagamaan menuai protes dari pengusaha logistik. Mereka menilai aturan ini membingungkan sekaligus merugikan, terutama bagi pelaku usaha yang masih menanggung cicilan leasing maupun kewajiban ke bank.
“Bayar bunga bank dan biaya overhead seperti sewa kantor, gudang, hingga kendaraan tetap berjalan, sementara pendapatan kami terhenti karena pembatasan,” ujar Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Agus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak merugikan pelaku usaha yang turut menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya berpihak pada kepentingan pemudik, mayoritas ASN, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.
Ia menilai pembatasan operasional truk sumbu 3 berpotensi merugikan pengusaha yang berkontribusi pada perekonomian, apalagi tanpa adanya insentif fiskal dari pemerintah.
Baca Juga: Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Dikhawatirkan Ganggu Logistik
Tujuan kebijakan untuk mendorong pariwisata dianggap tidak sesuai kondisi lapangan karena daya beli masyarakat justru melemah dan aktivitas mudik lebih banyak dilakukan ASN, sehingga menimbulkan kesan pemerintah hanya berpihak pada mereka.
Menurutnya, jika kebijakan hanya berpatokan pada ASN, maka negara seolah mendorong semua orang menjadi ASN, padahal gaji mereka juga ditopang industri dan para pekerjanya.
Pembatasan ini dikhawatirkan memperburuk kemampuan pengusaha membayar gaji, menekan daya beli, meningkatkan biaya logistik, menghambat distribusi barang, hingga memperlambat ekspor-impor.
Agus menambahkan, sektor industri paling rentan terdampak karena bergantung pada bahan baku impor dan terkonsentrasi di Jawa Barat. Karena itu, Kemenhub diminta tidak hanya memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi saat libur, tetapi juga menjaga kepentingan distribusi barang agar industri tidak terganggu.
Baca Juga: Larangan Angkutan Truk Berlebih Berlaku 2027
Hal senada disampaikan Yatno, anggota Federasi Supir Logistik Indonesia. Ia menyebut larangan truk sumbu 3 di tol saat libur Maulid Nabi lalu menambah biaya operasional karena sopir harus menempuh jalur lebih jauh dengan konsumsi BBM lebih besar. “Lewat tol lebih efisien, cepat, dan fasilitas istirahatnya tersedia,” ujarnya.
Sebelumnya, Jasa Marga mencatat 364.506 kendaraan meninggalkan Jabotabek saat libur Maulid Nabi, 4–6 September 2025, atau naik 31,5% dibanding lalu lintas normal.
Selanjutnya: Belanja di Jepang Kini Bisa Pakai QRIS Gopay
Menarik Dibaca: Lewat Program More Than Worth, Starbucks Siap Bawa Pelanggan Beruntung ke Tokyo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News