kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Dikhawatirkan Ganggu Logistik


Jumat, 29 Agustus 2025 / 20:43 WIB
Pembatasan Truk Saat Libur Maulid Dikhawatirkan Ganggu Logistik
ILUSTRASI. Sejumlah truk melintas di jalur pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi operasional truk-truk sumbu 3 selama periode  libur Maulid Nabi pada 4-7 September 2025 mendatang. Rencana ini mendapat  penolakan dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, Supply Chain Indonesia (SCI) mengkritisi rencana tersebut karena dinilai akan mengganggu produksi di pabrik karena terhambatnya suplai bahan baku. “ Pembatasan ini jelas akan menghambat kegiatan domestik di dalam kota Jabodetabek maupun kegiatan aliran dari Jabodetabek menuju ke luar kota seperti Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, atau sebaliknya,” ujar Senior Consultant SCI, Sugi Purnoto, belum lama ini. 

Sugi menilai pembatasan justru menyulitkan perencanaan distribusi karena memperpanjang durasi perjalanan. Ia menekankan, keterlambatan pasokan bahan baku ke pabrik, terutama yang beroperasi 24 jam, akan mengganggu produksi. Menurutnya, aturan ini hanya akan membuat logistik semakin kacau.

Senada,  Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono juga menilai pembatasa itu seharusnya tak perlu dilakukan. Ia mengkhawatirkan kebijakan itu menimbulkan stagnasi logistik.

Baca Juga: Larangan Angkutan Truk Berlebih Berlaku 2027

Ia bilang, pada saat Maulid Nabi, masyarakat umumnya tidak melakukan mudik besar-besaran seperti Idul Fitri. Liburnya juga hanya akhir pekan ditambah satu hari, total tiga hari saja. Menurutnya, pelarangan angkutan logistik justru akan berdampak negatif dimana harga barang bisa naik karena terjadi kelangkaan di pasar, yang pada akhirnya mendorong inflasi di berbagai wilayah.

Bambang juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan logistik di pelabuhan ketika larangan dicabut. “Kondisi ini akan memicu kemacetan menuju pelabuhan serta menghambat distribusi barang, baik domestik maupun ekspor-impor. Contohnya seperti yang baru terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya. 

Ia menekankan adanya risiko penurunan indeks kinerja logistik Indonesia yang saat ini sudah terendah di ASEAN. Jika terjadi stagnasi, indeks tersebut berpotensi semakin merosot dan merugikan dunia industri serta perdagangan nasional.

Baca Juga: Pembatasan Operasional Truk Ganggu Sektor Logistik

Bambang meminta Kemenko Perekonomian segera mengevaluasi kebijakan Kemenhub agar tidak menghambat target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo. Menurutnya, hambatan logistik justru bisa memperlambat pertumbuhan dan merugikan program Kabinet Merah Putih.

Ia juga menyoroti bahwa di negara lain tidak ada kebijakan penghentian logistik pada hari raya. Sebaliknya, aktivitas logistik tetap berjalan bahkan saat libur panjang untuk menghindari hambatan ekonomi.

Selanjutnya: Blok Masela Masuk FEED, Berpotensi Serap 12.000 Pekerja

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/8), Waspada Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×