Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Para pelaku usaha pelabuhan Tanjung Priok meminta pemerintah untuk segera memutuskan rencana penyesuaian tarif terminal handling charges (THC) yang telah diusulkan oleh PT Pelindo II sejak empat bulan lalu kepada pemerintah.
Ketua Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, operator di pelabuhan butuh kepastian mengenai biaya tarif yang akan dikenakan di pelabuhan Tanjung Priok. Tarif ini akan sangat menentukan rencana investasi perusahaan dan peningkatan layanan yang bisa diberikan kepada pengguna jasa pelabuhan.
"Penyesuaian tarif CHC dan THC di Tanjung Priok dapat didukung, mengingat penyesuaian tarif sudah tidak dilakukan sejak 2008. Penyesuaian tarif ini tentunya akan mendorong peningkatan investasi baru oleh operator pelabuhan dan hal itu akan berdampak positif bagi para pengguna jasa pelabuhan," ujar Toto, Jumat (19/9).
Toto menambahkan tarif yang sudah diusulkan oleh Pelindo II di JICT, Koja dan Mustika Alam Lestari sebenarnya merupakan tarif lama yang sempat berlaku pada tahun 2005.
Pada saat itu, penghapusan subsidiBBM oleh pemerintah, berdampak signifikan terhadap industri, maka mengurangi beban, pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif CHC sebagai tindakan sementara. Namun, saatini perekonomian nasional telah stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang solid sehingga tidak ada alasan mengapa operator pelabuhanharus terus memikul beban tersebut.
Tarif CHC di Tanjung Priok direncanakan naik menjadi US$ 93, sehingga Terminal Handling Charges (THC) menjadi sebesar US$ 110. Tarif THC terdiri dari CHC (US$ 93) + VAT (US$ 9,30) dan sisanya terkait biaya pengapalan.
Direktur The Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menambahkan, penyesuaian tarif CHC tidak akan berdampak terhadap efisiensi biaya logistik, karena CHC/THC bagian kecil dalam seluruh komponen biaya logistik. Pemerintah dan asosiasi terkait seharusnya melihat pada rantai logistik secara holistik dan bukan hanya berfokus pada CHC/THC.
“Penyesuaian tarif yang wajar diperlukan bagi operator pelabuhan agar dapat melakukan investasi modal lebih lanjut demi meningkatkan kapasitas dan efisiensi. Dengan itu kondisi infrastruktur di Indonesia juga akan mampu mengurangi biaya logistik dalam jangka panjang,” kata Siswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News